Aset Fantastis Tommy Soeharto yang Dilelang Berada di Karawang
Empat Aset Akan Dilakukan Penjualan Secara Terbuka alias Lelang
Rencana itu dilakukan setelah adanya penyitaan oleh Satgas BLBI pada Jumat, 5 November 2021.
Keterangan resmi Satgas BLBI yang dirilis Senin (8/11/2021) menyebutkan bahwa keempat aset dimaksud akan dilakukan penjualan secara terbuka (lelang).
Adapun rincian asetnya adalah sbb:
– Pertama berupa tanah seluas 530.125,526 meter persegi sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah ini terletak di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.
– Tanah seluas 98.896,700 meter persegi sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah tersebut terletak di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.
– Tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
– Tanah dengan luas 518.870 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan, penyitaan aset milik Tommy Soeharto itu sebagai bentuk dari pemenuhan asas keadilan. Sebab, Tommy dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Ini soal asas keadilan. Di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya. Sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya,” ungkap Ronald dalam konferensi pers sebagaimana dikutip Okezone.com, Senin (8/11/2021).