Business is booming.

Jokowi Melawan Barat Soal Larangan Ekspor Nikel Mentah

Sidang Panel Menggugat Kebijakan Jokowi Berlangsung di Swiss

PEMERINTAH Indonesia menghadiri sidang di depan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), menyusul gugatan Uni Eropa (UE) atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah.

Presiden Jokowi menyatakan akan melawan setiap upaya menyeret Indonesia ke WTO, tekait kebijakan itu.

Sidang panel sengketa WTO yang dipimpin Leora Bloomberg, menghadirkan para pihak bersengketa, beserta pihak ketiga untuk melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swiss.

Indonesia merupakan salah satu eksporter nikel terbesar di dunia.

Nikel merupaan logam multiguna termasuk bahan dasar baterei atau sumber energi yang akan menjadi kunci teknologi ramah lingkungan masa depan.

Nikel memiliki sifat menkis yang mampu bertahan meski menghadapi suhu ekstrem, tahan karat, selain sangat lentur sehingga mudah dibentuk.

Nikel memberi lapisan pada logam cemerlang pada seluruh bahan metalik seperti perabot seperti perabot mobil yang mewah hingga kran air keran di kamar mandi.

Presiden Jokowi lantas menghentikan ekspor nikel mentah agar nikel memberikan nilai lebih saat diekspor setelah melalui pengolahan di dalam negeri.

Hal yang hampir sama diberlakukan untuk ekspor PT Freeport di Papua dengan pembangunan shelter di dalam negeri untuk pengolahan.

Kebijakan Jokowi seperti ini serta merta merontokkan jaringan pasok bahan industri di seluruh dunia terutama di Eropa yang tengah menyiapkan industri penyimpanan energi dengan bahan dasar nikel.

Baca Juga:  Profil Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Alumni Akmil 1997, Kini Kadispenad

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menjelaskan rangkaian sidang diawali dengan penyampaian pandangan awal para pihak tersebut.

Sesi ini juga ditutup dengan pandangan penutup yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam sengketa ini.

“Dalam gugatannya, Uni Eropa berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah. Mereka menilai Indonesia secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari GATT 1994,” kata Septian Hario Seto melalui keterangan resmi, dikutip KumparanDotcom pada Jumat (19/11).

Dalam rangkaian sidang yang dilaksanakan pada bulan November 2021, panel melakukan pendalaman atas dokumen gugatan UE dan dokumen pembelaan yang disampaikan oleh Indonesia.
\Delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyampaikan alasan kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO. Hal itu, sejalan dengan alasan dibentuknya WTO di tahun 1995.

Presiden Jokowi menegaskan akan melawan setiap upaya menyeret Indonesia ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mentah.

Pada saat yang sama, arah kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah mineral tambang di dalam negeri, akan tetap dipertahankan.

“Jangan tarik-tarik kita ke WTO, gara-gara kita setop kirim raw material (bahan mentah). Dengan cara apa pun akan kita lawan,” kata Jokowi dalam seminar ‘Kompas100 CEO Forum’, Kamis (18/11).

Presiden Jokowi menceritakan, saat dirinya menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, memang banyak pemimpin negara yang memberikan perhatian mengenai sikap Indonesia yang melarang ekspor bahan mentah nikel.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...