Business is booming.

Pertamina Trending, Rencana Mogok Karyawan Dipertanyakan Netizen

Edan. 29 Des sampe 7 January ? Gak loyal banget. Mending ganti pegawai aja tuh.

Pertamina trending, salah satu tema paling disorot adalah rencana mogok kerja karyawan Pertamina mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Ancaman mogok yang disampaikan jauh hari termasuk efektif, antara lain dengan pembatalan rencana Pertamina potong gaji karyawan.

Meski demikian, respon positif Pertamina tak terlalu digubris pihak Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang mendengungkan rencana mogok kerja.

Sikap Federasi Serikat Pekerja Pertamina itu mendapat sorotan sejumlah netizen.

Mereka menganggap FSPPB terlalu memaksakan diri di tengah situasai bangsa dan rakyat Indonesia yang tak kondusif karena pandemi corona.

PT Pertamina sendiri tampaknya tak terlalu terpengaruh dengan ancaman FSPPB.

Dalam foto terbaru yang dibagikan akun intagram pertamina, @Pertamina mereka menampilkan dua karyawati berhijab dan seorang karyawan di tengahnya.

“Sudah siap sambut tahun baru? Pertamina juga sudah siap pastikan #StokPertaminaAman untukmu, nih. Salah satunya dengan menjaga keandalan fasilitas di seluruh kilang Pertamina.

Dengan kapasitas pengolahan kilang yang saat ini berada di angka sekitar 1 juta barel per hari, kilang-kilang Pertamina merupakan aset penting dalam menjaga BBM dan LPG tersedia untuk disalurkan ke masyarakat. Jadi jangan khawatir ya, Sobat!”

Di tengah isu rencana mogok karyawan, Pertamina menampilkan foto 3 karyawan yang siap melayani kebutuhan BBM selama libur Natal dan Tahun Baru (Instagram @pertamina)

Berikut Cuitan Netizen tentang rencana mogok kerja karyawan Pertamina

@Ichaachayy: Edan. 29 Des sampe 7 January ? Gak loyal banget. Mending ganti pegawai aja tuh. Bnyak yg butuh kerja kok.

Baca Juga:  Jokowi Ulang Tahun ke-60, Ucapan Selamat dan Doa Mengalir

@Dewisarita62: Aku sangat setuju kak !! Ambil tindakan tegas saja

@semutkecil021: Terbiasa dengan kerja enak,jadi nggak bisa bersyukur

@quintta1217: Pecat…tidak.kata lain untuk karyawan yang melakukan tindakan provokatif yang bisa merugikan perusahaan dan merugika masyarakat yang lebih luas akibat rencana demo

@PUJ4KUSUM4: Nuntut kok yang bukan normatif

@MlgVany: Hehe betul pecatin saja yg mogok kerja… Biar tau rasanya cari kerja susah…

@januar_soesanto: Lebih ganti semua karyawan Pertamina yg mogok kerja.. Pasti yg melamar jauh lebih banyak dari yg dipecat.. Jadi bisa dapat yg terbaik…

@9bHanny: Pecat massal aja yg mogok2 kerja itu

@hasseyyo: Kok bisa ya dia meludah di sumur sendiri

@lifeofita: Pertamina + Ahok = komentar netizen bikin mabok

@HerzaFikry2: Ingat. 100 orang mogok kerja, 1000 orang yang mengantri masuk pertamina.

Sebelumnya Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan tetap akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 meski manajemen PT Pertamina (Persero) batal memotong gaji karyawan.
“Sementara kami tetap dengan rencana kami,” ungkap Hakeng kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/12).

Hakeng enggan mengomentari lebih lanjut mengenai keputusan manajemen Pertamina yang membatalkan pemotongan gaji karyawan.

Ia mengaku serikat pekerja fokus pada rencana aksi mogok kerja.

Sementara itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menyesalkan rencana aksi mogok yang diwacanakan FSPPB.

Aksi mogok kerja akan mulai dilakukan pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022.

Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

Baca Juga:  Pemerintah Mulai Perketat Mobilisasi Masuk Keluar Jakarta Demi Menekan Varian Omicron

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...