Panic Buying Beli Minyak Goreng Rp 14.000, Padahal Berlaku Bukan Sehari
Antri beli minyak goreng Rp 14.000, banyak yang tak menggunakan masker
Rp 14.000 trending. Angka itu merupakan harga minyak goreng per 1 liter.
Harga minyak goreng Rp 14.000 ditetapkan mulai hari Rabu (19/1/2022) untuk waktu tak ditentukan.
Sebelumnya, harga minyak goreng meroket bahkan di atas angka Rp 20.000 per liter.
Keputusan pemerintah menurunkan harga minyak goreng ternyata disambut panic buying.
Antrean membeli minyak goreng terjadi di sejumlah tempat di Indonesia.
Hal itu cukup mengejutkan, padahal penetapan harga Rp 14.000 bukan hanya berlaku hari ini saja.
Bahkan, minimal hingga enam bulan ke depan.
Berikut cuitan sejumlah netizen tentang Rp 14.000
@DarsonoPurwanto: Panic Buying. Rp 14.000 (sambil menujukkan video antrean pembeli minyak goreng di sebuah minimarket).
@Habibahudhma: Jd ini penyebab minimarket ramai, panic buying migorrr. Padahal harga Rp 14.000 perliter ga cuman hari ini aja.
@msdwrkyh: Aku yg punya warung sedih melihat ini, terakhir beli miny-gor modalny 18k karna harga jualnya 20. Terus ini turun, gimana mau ngabisin stock yg ada kalo gini. Mana ada yg mau kalo ku jual 20k
@onlybethz: Antrian yg beli minyak Rp. 14.000 skrg. Foto nyomot punya temen yg ikut antri
@BangNalar: Yes!! Akhirnya Minyak Goreng satu harga Rp 14.000/liter.. Jokowi Pro Ekonomi Rakyat..
@RumahMemez: Belanja minyak goreng hari ini, Rp. 14.000 per liter. Tapi, maksimal beli 2 liter. Baiklah…
@AokiMasada: Yang antri minyak Rp 14.000,- ga ada jaraknya & sebagian besar ga maskeran. Pertanyaannya: Corona varian Omicron itu masih ada apa ngga sih?
Seperti diketahui Pemerintah memutuskan untuk menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14.000 per liter.
Sebelumnya dalam beberapa pekan terakhir harga minyak goreng melonjak menjadi lebih dari Rp 20.000 per liter.
Bahkan harga minyak goreng di aplikasi belanja online sempat mencapai harga 25.000 per liter.
Keputusan harga minyak goreng Rp 14.000 per kg disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui thread akun @MendagLutfi.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengakui kebijakan harga itu antara lain berkat dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Lembaga itu memberi dukungan agar minyak goreng satu harga dengan dukungan dana sebesar Rp7,6 triliun.
Berikut thread atau utas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui akun @MendagLutfi.
• Saya mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga yang dimulai Rabu, 19 Jan 2022 pukul 00.01 waktu setempat. berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau. (1)
• Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium / sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk kebutuhan rumah tangga & usaha mikro. Produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti Pemerintah. (2)
• Penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Untuk pasar tradisional diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian. (3)
• Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan menyiapkan Rp7,6 T untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan / 1,5 miliar liter selama 6 bulan. (4)
• Untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri, @kemendag melakukan perubahan peraturan terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng. Permendag 02/2021 akan mulai berlaku 24 Jan 2022. (5)
• Masyarakat tidak perlu panic buying karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. (6)
• Para produsen / eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan / pencabutan izin. Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar. (7)
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto jga mengabarkan pemberlakuan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.