Indah Harini Kembali Muncul dengan Narasi Miring, Ada Apa?
Barusan ngecek ada kali 6 akun, lama ga aktif. Sekali muncul lagi tweet Indah Harini
Indah Harini sempat kembali trending. Nasabah bank BRI terkait kasus dana salah transfer itu trending dengan narasi miring
Padahal kasus Indah Harini vs Bank BRI sedang berproses ke ranah hukum.
BRI mengadukan Indah Harini ke polisi bahkan telah membuat sang nasabag menjadi tersangka.
Sebaliknya Indah Harini menggugat balik BRI dengan pasal pencemaran nama baik.
Nah setelah hampir satu bulan berita Indah Harini versus Bank BRI sepi, nama Indah Harini kembali muncul di twitter.
Sejumlah netizen tiba-tiba memojokan posisi Indah Harini, namun netizen lain curiga akun-akun yang menyerang sang nasabah adalah akun piaraan buzzer.
“Kasus indah harini trending. diliat akun2nya bgitu smua. pake buzzer?? hey bank….. Eyes,” tulis akun bernama @kangsabun12
“Bener ini. Barusan ngecek ada kali 6 akun, lama ga aktif udh tahunan. Sekali muncul lagi langsung tweet Indah Harini. Fenomena ajaib,”ucap @ayeeph menimbali @kangsabun12.
“Kocak banget liat bot indah harini pro bumn wqwq,” @nizamaulia
Berikut Cuitan Sejumlah Netizen tentang Indah harini
@UmmiRezkia: Indah Harini rame dibicarakan, ada pro dan kontra tp ya gimana ya dengan alasan apapun itu tetep aja dana bukan haknya yang dipake
@wulandari_ni: Nah kalo Indah Harini beda, dia menggukana dana tersebut untuk keperluan pribadi, ketika diminta kembali oleh BRI, dia berkelit dengan berbagai macam alesan, hmm iya sih 30M lebih gitu lhoh
@vivin_af: Padahal november 2019 mendapatkan dana 30M direkeningnya, Desember nya udah dipake untuk keperluan pribadi, padahal itu bukan dana haknya Indah Harini , njirr berani banget
@urban_labels: Ya bisa jadi kan ? karena duit yang dipake Indah Harini itu 30M lebih lhoh, bisa jadi itu duitnya nasabah2 BRI lainnya.
@rifa_shania: itu indah harini itu punya otak ga ya ?
@faruqikh: Balikin woy duit 32,5M, itu bukan punya loe, gak bakal berkah hidup lo, camkan itu Indah Harini
@saliemsaladin Nah, jangan panik apalagi kalo langsung menganggap itu rejeki nomplok kayak mbak Indah Harini itu, main pake aja itu duit yang bukan haknya.
@winda_bie: BRI nya hormati proses hukum, Indah Harini nya melawan hukum wkwkw,
@vheziababy: Udah sepi nih berita Indah Harini yang dinyatakan menguasai dana bukan haknya itu ? jadi tersangka ya dia sepertinya
@watchesprestige: Tapi bener juga sih Indah Harini bisa kena pasal penggelapan, mungkin money laundry juga, secara itu uang 30,2M yg masuk ke rekeningnya bukannya dibalikin malah dipindah ke rekening lain dan dipake untuk keperluan pribadi.
@Arya51965552: Gue sih dukung indah harini,duit masuk ke rumah nya ya jd milik nya,murni kesalahan sistem bank itu..terlepas soal etika itu lain urusan lagi,salahin kesalahan bank nya entah sistem atau human eror nya dl
@Zakkifuadi4: Ada pertanyaan masalah indah harini, uang salah TF kenapa jadi nasabah nya yg di tuntut, bagaimana dengan kelalaian kinerja sistem, masalah di balikan tidak di balikan itu menjadi pertanyaan nya indah, uang segitu banyak masuk dan segitu banyak keluar nya,
@oktaviansonata: Kurangnya pendidikan moral agar sadar memilah mana yang duit pribadi, mana yang bukan, boleh dipake atau jangan karena bukan haknya, bisa dilihat dari kasus Indah Harini.
Seperti diberitakan sebelumnya, hastag kawal kasus indah atau #kawalkasusindah trending
Indah yang dimaksud adalah Indah Hariini yang dilaporkan BRI dengan tudingan tak beritikad baik mengembalikan dana salah transfer hingga miliaran.
Indah yang merupakan nasabah prioritas BRI tak terima dengan tudingan tak beritikad baik.
Alasannya dalam wawancara khusus dengan Realita TV, Indah mengaku sudah melaporkan kasus salah transfer ke pihak BRI sejak awal.
Yakni saat ia menerima transfer 3 kali pada Nopeber 2019 dengan pengirim tak jelas.
Namun dari pihak CS BRI menyatakan tak ada note tentang siapa pengirim transfer tersebut.
Saat masuk lagi transfer di bulan Nopember, Indah kembali lapor BRI, namun tak pernah ada jawaban pasti.
Ia sempat bertanya kepada Tuhan ujian apa yang diberikan terkait uang salah transfer dengan jumlah yang besar itu.
Lalu setelah 11 bulan ia dipaksa mengembalikan uang tanpa menjelaskan siapa si pengirim uang ke rekening dirinya.
Indah menyatakan tak masalah jika harus mengembalikan uang jika memang pengirimnya jelas.
Eh malah disomasi, terakhir diadukan ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka.
Indah kesal dan merasa ia sedang dikriminalisasi sehingga mengadukan balik kasusnya meminta bantuan pengacara.
Lalu munculan trending #kawalkasusindah, netizen menduga kasus itu berkaitan dengan oknum.
Tagar SaveIndahHarini dan UngkapKebenaranKasusIndah menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Senin (27/12/2021) sore.
Indah Harini adalah seorang nasabah prioritas yang menjadi tersangka setelah dilaporkan pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI Akhmad Purwakajaya menjelaskan, gugatan tersebut merupakan lanjutan dari kasus pada 2019.
Nasabah yang bersangkutan disebut telah menerima dana yang disebut bukan haknya sebesar Rp 30 mililar.
Menurut dia, sesuai dengan pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 menyampaikan, setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.
“Berdasarkan hal diatas, sesuai kewajiban hukum, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi hak yang bersangkutan,” ujar Akhmad, dalam keterangannya seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).
Lebih lanjut Akhmad memastikan, perseroan telah melakukan investigasi terlebih dulu, dan dilanjutkan dengan berbagai langkah persuasif agar nasabah terkait dapat mengembalikan dana tersebut kepada BRI.
Namun demikian, nasabah yang bersangkutan disebut tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI, maka untuk menyelesaikan hal tersebut perseroan telah menempuh jalur hukum secara pidana.
“Dan saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ucap dia.