Business is booming.

Pengakuan Terbaru Penghuni Kerangkeng di Langkat, Dibina dan Digaji?

Tim Komnas HAM Sudah tinjau Kerangkeng namun belum bisa simpulkan

Komnas HAM akhirnya turun tangan terkait kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra mendampingi tim Komnas HAM melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM di kediaman Bupati Langkat.

Kapolda Sumut hadir juga Dirnarkoba, Dansat Brimob dan Kabid Humas, beserta Kapolres Langkat.

Sedang Tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam.

Penyelidikan tersebut dilakukan di halaman belakang Kediaman Bupati Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat, Rabu (26/01)

Setibanya di lokasi, Kapolda Sumut bersama Tim Komnas HAM langsung menuju lokasi kerangkeng / tempat Pembinaan Warga pecandu Narkoba yang viral karena dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat.

Kapolda Sumut bersama Komnas HAM berdialog dengan Pengurus warga binaan.

Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada ditempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.

“Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan”, ujar Kapoldasu seperti dikutip Web Humas Polri

Kapolda Sumut mengatakan berdasarkan pengakuan dari Bupati Langkat bahwa tempat tersebut adalah tempat Pembinaan bagi pecandu Narkoba dan kenakalan remaja.

Dan dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa disana dibina dan diberi latihan.

Baca Juga:  Daftar Lengkap 22 Pati TNI Naik Pangkat dan Asal Angkatannya

Setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.

“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP”, ucap Kapoldasu.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang baru saja terjaring OTT KPK. Temuan tersebut membuat netizen geram (youtube Kompas TV)

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari saksi sampai keluarga korban kerangkeng.

“Kami tim Komnas HAM setelah kemarin kami melihat langsung kerangkeng yang berada dalam perkebunan tersebut, di belakang rumah bupati, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak,” kata Anam dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/1).

Anam mengaku telah melayangkan sejumlah pertanyaan signifikan selama penyelidikan ini.

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan diberikan untuk mengidentifikasi apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

“Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan ataukah tidak, apakah di situ terjadi perlakuan tidak manusiawi atau kah tidak, apakah di situ terjadi dinamika yang lain yang potensial terjadi pelanggaran HAM,” katanya.

Namun, Anam belum bisa mengungkap lebih jauh hasil konfirmasi berbagai pihak tersebut.

Ia hanya menyatakan pihaknya cukup banyak mengantongi informasi yang dapat membuat kasus menjadi terang.

Selanjutnya, Komnas HAM akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Aman mengatakan akan mencari tahu seberapa jauh keberadaan kerangkeng itu dengan dinamika masyarakat dan perusahaan sawit.

“Kapan dan kenapa kok itu bisa terjadi. Ada orang menyebutnya pusat rehabilitasi, ada yang menyebut lain. Tapi apa pun sebutan itu tapi kok bisa terjadi,” katanya.

Sebelumnya, kerangkeng manusia ditemukan saat tim KPK mendatangi rumah Bupati Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi pada 18 Januari lalu.

Saat itu, tim KPK yang disokong kepolisian menemukan setidaknya 27 orang menghuni kerangkeng saat akan menggeleda

Baca Juga:  Ronaldo Lebih Dekat dengan Manchester City Dibanding PSG

Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu juga dipekerjakan sebagai buruh pabrik kelapa sawit, namun tak dibayar.

“Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...