Business is booming.

Komnas HAM Trending, Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan tapi Polisi Klaim 11

Komnas HAM mengungkapkan 13 temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan

Tagar Komnas HAM trending di media sosial Twitter pada Kamis (3/11/2022), menyusul Komnas HAM mengungkapkan 13 temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, salah satunya ada 45 tembakan gas air mata yang ditembakan aparat.

Sontak netizen gaduh menanggapi tagar Komnas HAM yang trending hingga tercatat 1.791 ciutan yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.

Seperti pemilik akun Twitter @Yunardi99 menulis, “Masih ngeributin jumlah tembakan sementara tanggung jawab terhadap korban gimana sudah 1 bulan lho …”

Lalu akun Twitter @LkmnOkterman menulis, “Polisi: Hanya 11 tembakan. Komnas HAM: Total ada 45 tembakan.
Butuh ketegasan apa anggotanya @ListyoSigitP yang BERBOHONG atau @KomnasHAM yang MENGADA-ADA.”

@donatkentankkkk menulis, “Inilah yg hrs mjd koreksi buat kita bersama.
Tidak hanya saling menyalahkan. Bahwa kita semua hrs sll menjaga adab dan juga kesantunan bertata tertib dlm setiap lini khdupn.
Termasuk mjd supporter bola juga”

@Cozillar_Chrome menulis, “Wes lahh yg Waras Ngalah”

@ErickConstant14 menulis, “Dari…..setiap tembakan berisi 1-5 amunisi gas air mata…”

@BantaniHery menulis, “11 tembakan serius, 34 tembakan iseng.”

@MuliadiDjaman menulis, “Yang lain nyasar 😬🤭”

@_adesudrajat24 menulis, “Netizen cuma 🤔🤔🤔”

@MasJeck40491267 menulis, “Berarti ada 56 tembakan gas air mata,,,, dahsyat”

@MrEqualizer2024 menulis, “Ratusan orang meninggal dan 1 ekor pun blm ada yg diadili apalagi dihukum. Mengundurkan diri pun tak ada.”

@f_ruskam menulis, “Aparat hrs dihukum, temuan TGIPF & KMHAM korban jatuh akibat tindakan represif aparat trmsk penggunaan gas air mata. Suporter yg provokasi penonton msk lapangan & berbuat onar juga hrs dihukum krn picu keributan. Selama ini ulah suporter ditempat lain juga bnyk makan korban.”

@pejuangnkri77 menulis, “Nah kalau begini kan bisa bentuk tim gabungan”

@Priadisamudra78 menulis, “sdh ketebak pasti kesitu akhir akhirnya”

@dearnoto menulis, “Pelanggan ham??? Kesimpulannya aneh, carmuk aja ini buat cuci tangan kasus sambo”

@_SatyaWira_ menulis, “Trus siapa yang mau tagung jawab…??”

@herizalTM menulis, “Komnasham gak guna bubarkan saja”

@HHSYIHAB1 menulis, “Siapa yg harus bertanggungjawab atas pelanggaran HAM ini?”

@herman1702 menulis, “Tumben rada bener @KomnasHAM 🤣🤣tapi tersangkanya cuma pelaku lapangan doang”

@iwandermawan63 menulis, “Malez gua mundur…… iwan bluwex”

@SobakhulK menulis, “Kok gak pakai berat”

@iwandermawan63 menulis, “kena lah ketua pzzi…”

@Masdwi25465196 menulis, “Mantab awalnya dan pada akhirnya..!?!?”

@KangDarja menulis, “yg rumahnya kena banjir Semeru (badan segar-bugar) rata2 dpt santunan 100 juta +rumah baru.
Korban Kanjuruhan dapat apa?
Nyawa dihargai berapa?
Pengurus permainan, nyawa jd mainan”

@wartoabalabal menulis, “Jangan saling menyalahkan dan mencari pembenaran, perbaikilah manajemen dan jangan sampai kejadian di Kanjuruhan terulang kembali”

@Sa16987601San menulis, “Sudah terjadi kematian anak bangsa ko masi muter http://muter.tdk ada yg berani bertanggung jawab, ini manusia yg mati saja di gituin.harusnya tegas ini hukum.siapa yg terlihat harus bertanggung jawab semuanya.ini sudah nelan korban banyak Manusia.”

@SlametKasan menulis, “Ya harus itu ketua PSSI harus bertanggung jawab terhadap anak buahnya ketuanya juga harus bertanggung jawab di penjara”

@BantaniHery menulis, “Ini komnas ham tumben galack.”

@WastuPrabowo menulis, “Kita tunggu aja siapa Tersangka berikutnya. Tadi sempet di singgung 3 orang dari PSSI yg punya kewenangan tapi tidak digunakan. Padahal kewenangan tsb seharusnya bisa menghindari terjadinya tragedi Kanjuruhan.”

Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Peristiwa Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikannya menyimpulkan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:  Jejak Karier Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Akpol 1994, Kabag Jianling Stamaops Kapolri

“Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan,” kata anggota Komnas HAM M. Choirul Anam dikutip Antaranews.com dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ia menyebutkan terdapat tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan melalui penggunaan gas air mata.

“Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan karena berdasarkan Pasal 19 aturan FIFA soal safety and security itu dilarang,” ujar dia.

Dengan penembakan gas air mata sebanyak 45 kali, ujar Anam, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Kedua, pelanggaran HAM terkait dengan hak memperoleh keadilan. Anam mengatakan bahwa pelanggaran itu muncul karena penegakan hukum yang belum mencakup keseluruhan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kompetisi sepak bola di Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.

“Dalam hal ini, seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak, baik di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab, membuat aturan yang kemudian dilarang harus dimintai pertanggungjawaban,” ucap Anam.

Pelanggaran HAM ketiga adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup terkait dengan kematian 135 orang dalam tragedi Kanjuruhan akibat penembakan gas air mata.

Pelanggaran-pelanggaran HAM berikutnya adalah pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena bisnis semata.

“Jadi, entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi, dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan,” jelas Anam.

Baca Juga:  Jejak Karier AKBP Tri Suhartanto, Akpol 1997, Kapolres Cimahi

Ada 45 Tembakan Gas Air

Komnas HAM mengungkapkan 13 temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya yang menewaskan sekira 135 orang, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Salah satunya, terkait dengan penembakan gas air mata oleh aparat keamanan.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ada sebanyak 45 tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

“diperkirakan gas air mata di dalam stadion pada peristiwa ini sebanyak 45 kali,” kata Beka Ulung saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ulung merincinkan dari 45 tembakan tersebut dari hasil pengamatannya di video, ada sebanyak 27 tembakan dan 18 lainnya atas amatan lewat pendengaran.

“18 lainnya terkonfirmasi terdengar suara tembakan, jadi itu sebanyak 45 kali.” Jelas Ulung.

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...