Business is booming.

9 Pelaku Pembakaran Diskotek Double O di Sorong Ditangkap, Bagi-bagi Peran Sangat Rinci

Sembilan Tersangka Membagi Peran Secara Urut Mulai Menyiramkan Bensin

APARAT kepolisian telah menangkap 9 orang pelaku pembakaran Diskotek Double O di Kota Sorong, Papua Barat.

Dalam insiden ini yang terjadi pada Selasa (25/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT, 17 orang tewas karena terjebak di lantai 2.

“Sembilan orang ini memiliki perannya masing-masing,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (29/1), sebagaimana dikutip Kumparan.Com.

“Masih ada beberapa orang yang menjadi provokator, yang saat ini masih kami kejar. Ada tujuh DPO (daftar pencarian orang) lagi, yang terlibat dalam aksi pembakaran Double O,” kata Tornagogo.

Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait upaya secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340, 338, 187, 188, 170, 160, serta pasal 55 dan 56 KUHP.

Pantauan Balleo News yang dikutip Kumparan.Com menyebutkan, selain menghadirkan 9 tersangka tersebut, polisi juga menghadirkan 2 pelaku pembunuhan terhadap Khani Rumaf. Khani tewas dibacok persis sebelum pembakaran terjadi.

Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengurai dengan jelas peran para tersangka dalam melakukan pembacokan hingga pembakaran Diskotek Double 0.

“Total ada 55 orang saksi yang diperiksa. Polisi akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Dari 11 orang tersebut, 9 di antaranya merupakan pelaku pembakaran Diskotek Double O, sementara 2 orang lainnya merupakan pelaku pembacokan yang menewaskan salah satu warga,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan pembakaran diskotek ini bermula dari keributan yang terjadi pada Sabtu, 22 Januari 2022 malam hari.

“Awalnya terjadi kesalahpahaman antara pengunjung dengan pihak security di dalam hall Double O. Kesalahpahaman kemudian berlanjut sampai di luar gedung dan sampai ada aksi pertikaian yang berujung pada perusakan sekretariat salah satu suku,” ujar AKBP Ary Nyoto Setiawan.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,2 di Banten, Netizen Merasakan Getaran Hingga Jakarta dan Sukabumi

Pihak kepolisian sebenarnya telah menyelesaikan pertikaian tersebut. Bahkan telah dilakukan mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai.

“Kekuatan kami saat kejadian tadi malam sangat minim, sedangkan massa dari salah satu kelompok yang turun sekitar 250 orang. Akibatnya, aparat gagal mencegah pembakaran diskotek tersebut,” tambahnya.

Polda Papua Barat menerjukan tim khusus untuk menangani kasus ini. Termasuk Kapolda sendiri turun tangan mengingat besarnya kasus ini hingga menangkap sembilan tersangka pelaku.

Peran Pelaku
1. Pelaku berinisial AA melakukan pelemparan dan penyerangan terhadap Diskotek Double O
2. Pelaku FM masuk ke dalam gedung Diskotek Double O, melempar bensin, dan kemudian membakar sofa
3. Pelaku HW membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O
4. Pelaku KH membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O
5. Pelaku AAF memecahkan kaca di lobi depan gedung dan memecahkan kaca mobil.
6. Pelaku IR melempar gedung Double O dengan menggunakan batu
7. Pelaku JF merusak pangkalan ojek dan juga ikut menyerang Diskotek Double O
8. Pelaku RR menyediakan senjata tajam seperti samurai dan parang
9. Pelaku AR jadi provokator yang memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran gedung Diskotek Double O

Barang Bukti
– 4 parang
– 1 tombak
– samurai
– linggis
– kampak
– gir dan besi
– ketapel
– batang besi
– pecahan botol bir
– bom molotov
– bensin

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...