Business is booming.

Hastag Laporkan Roy Suryo Trending, Roy Bantah Potong Video YCQ

Roy juga tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan

Hastag Laporkan Roy Suryo atau #LaporkanRoySuryo

Hastag itu muncul terkait rencana GP Ansor melaporkan balik mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu ke polisi.

Sebelumnya Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  (YCQ) ke Polda Metro Jaya terkait perbandingan suara azan dengan suara gongongan anjing.

Namun laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (25/2/2022) menyatakan bahwa bukti laporan Roy Suryo tak bisa diproses lantaran locus delicti.

Locus delicti atau tempat kejadian perkara video tersebut berada di luar wilayah Polda Metro Jaya, yakni Pekanbaru, Riau.

Sebelumnya Roy Suryo dituding menjadikan video tidak lengkap tentang YCQ sebagai dasar aduan ke Polda Metro Jaya.

Video yang dibawa Roy Suryo berdurasi sekitar 30 detik, sedang yang asli lebih dari dua menit.

Namun Roy Suryo keukeuh bahwa video keduanya intinya sama.

“Ada yg mau berusaha memfitnah seolah2 saya “Memelintir” dgn “Mengedit / Memotong2 Video” Statemen Viral ini. He-3x, Catat ya: CUT in-Front & End itu BUKAN EDITING (Kecuali In-Between / Ada INSERT / DUB). Ini Video Utuh + Caption Silakan CEK, Kata demi kata, Intinya SAMA. AMBYAR.” Demikian @KRMTRoySuryo2 sambil membagikan video baru yang lebih utuh.

Berikut cuitan sejumlah netizen tentang  #LaporkanRoySuryo

@triwul82: Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi. Hal ini terkait langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya. #LaporkanRoySuryo

Baca Juga:  Diundur Trending, Warga Pulau Rempang Tetap 100 Persen Menolak Relokasi

@Paltiwest: Yuk dukung LBH Ansor #LaporkanRoySuryo. Kita bungkam panci!!

@BungNanda: Peraturannya sbnernya udah jelas, di Al Quran disebutin, di Arab jg dilarang suara speaker yg tll keras, jd gk bs diplintir lg. Jd prnyataan gusmentri  @YaqutCQoumas lah yg diplintir. Otak cebol mah emang gitu kelakuannya. #LaporkanRoySuryo

@Paltiwest: Bagaimana bisa dia ngurusin soal pengaturan toa kalau nyanyi lagu kebangsaan saja dia ga tahu?! Bungkam Roy Suryo si Provokator!! #LaporkanRoySuryo

@NayDonuts: Udah jadi mayoritas dengan jumlah pemeluk 86% (234 juta orang), tapi masih merasa perlu pasang suara keras2, masih mau pamer? Jadi umat kok insyekur sih?. #LaporkanRoySuryo

Sementara itu Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengakui tengah menyiapkan laporan balik Roy Suryo ke polisi.

LBH Ansor, kata dia, sedang mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.

Menurut Dendy, laporan Roy Suryo lemah karena hanya berbasis video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh.

“Roy Suryo bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” kata dia.

Menurut Dendy sikap Roy Suryo melayangkan masalah ini ke jalur hukum berpotensi semakin memperkeruh suasana, sebab faktanya Menag Yaqut sama sekali tak pernah membanding-bandingkan antara azan atau pengeras suara dengan gonggongan anjing.

Menag dalam konteks tersebut, menurut dia, hanya mencontohkan di antara bentuk kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

Kemudian, lanjut Dendy, media massa yang melakukan kesalahan penulisan juga sudah memberikan klarifikasinya.

Baca Juga:  Perppu Masih Trending, Buka Ruang Pemakzulan Presiden?

Pelaporan ke polisi, kata dia, adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun materi laporan tidak boleh serampangan.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...