Business is booming.

Bareskrim Polri Umumkan Doni Salmanan Resmi Tersangka, Segera Ditahan

Pemeriksaan Doni Salmanan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12.

Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan terus bergulir.

Setelah meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (4/3/2022), empat hari kemudian Selasa (8/3/2022), pria kaya berusia 23 tahun itu resmi menjadi tersangka.

Penetapan tersangka Doni Salmanan disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.

Penetapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim.

Selanjutnya, Ahmad menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.

“Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan,” ucap Ahmad.

Adapun barang bukti yang disita dari Doni yakni satu buah handphone, satu akun YouTube, dan dua akun email yang terhubung dengan YouTube dan Qortex.

Selain itu, bukti transfer deposit dan withdrawl beserta flashdisk berisi hasil download video juga turut disita.

Baca Juga:  Aksi Pawang Hujan di Mandalika, The Master atau Memalukan?

Ahmad mengatakan, pihaknya pun akan melakukan tracing terhadap aset milik tersangka.

Kemudian akan ditracing pula aliran dana yang masuk dan keluar rekening tersangka.

“Setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” imbuhnya seperti dilansir web divisi humas Polti hari ini.

Diketahui, Doni Salmanan mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex.

Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meralat aplikasi yang menjerat Doni Salmanan (DS), bukan Binomo melainkan Quotex.

Selain meralat, Bareskrim Polri juga menyampaikan perkembangan terbaru, bahwa kasus DS sudah dinaikan ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.

DS adalah  Crazy Rich Bandung,  ia diduga affiliator investasi bodong aplikasi Quotex.

“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Adapun kasus yang menyeret Doni Salmanan baru dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Polisi sudah memeriksa 10 saksi, sebanyak 7 di antaranya saksi pelapor dan 3 lainnya saksi ahli.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

Gatot menjelaskan, Doni terancam dijerat dengan pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gatot menyebut Doni terancam 20 tahun penjara.

“Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU,” kata Gatot.

Quotex itu adalah salah satu perusahaan broker yang termasuk dalam merek dagang Awesome Ltd yang berbasis di Seychelles.

Baca Juga:  Thailand vs Indonesia di Semifinal Piala AFF U-23, Shin Tae-yong Siap Tampil Lebih Baik

Ini adalah perusahaan yang secara resmi menjadi broker dan berlisensi pada bulan November 2020 dan menggabungkan alat-alat canggih.

Menurut laporan Gatra, Perusahaan ini diatur oleh Internasional Financial Market Relation Regulatory Center, namun tidak terdaftar pada otoritas moneter Seychelles.

Quotex menawarkan beberapa produk investasi dan Trading yang bisa dipilih oleh para trader yang menggunakan Quotex ini.

Informasi mengenai produk itu memang menjadi informasi paling penting yang mungkin akan menentukan akan memilih broker tersebut atau tidak.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...