Business is booming.

Denny Siregar Tanggapi Santai Pelaporan Dirinya Oleh Ketua Joman ke Polisi

Sekarang udah lupa ngitung disomasi yg keberapa.. Kalo lubang, gua ini udah dol krn terlalu seringnya

Pegiat media sosial, Denny Siregar, tampak santai menghadapi pelaporan Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Sukarelawan Jokowi Mania (JoMan).

Immanuel Ebenezer melaporkan Denny Siregar ke polisi dengan pasal ujaran kebencian hingga pencemaran nama baik.

Dan Denny Siregar pun membalas pelaporan dirinya oleh Ketua Joman sebagai bahan candaan.

“Den, lu dilaporin katanya lu keluarkan ujaran kebencian..”

“Ujaran kebencian yang mana sih ?”

“Itu lho.. Yang pas lu ngondek trus bilang, benci aku.. benci, benciii… ihhh…”

Demikian Denny Siregar melalui akun twitternya @Dennysiregar7 dalam cuitan terbaru pagi ini.

Sebelumnya @Dennysiregar7 membagikan berita laporan Ketua Joman ditolak Mabes Polri.

Ia lalu menulis: Ohh ditolak Mabes. Ini pasti karena Denny Siregar dilindungi rezim dan kebal hukum..

Denny Siregar juga menulis bahwa setiap kali mau dilaporkan, ia jadi inget pengalaman pertama. Langsung berhadapan ma 700 pengacara. Heran, kok ganjil ya ? Kenapa ga 1000 aja sekalian ?

“Sekarang udah lupa ngitung disomasi yg keberapa.. Kalo lubang, gua ini udah dol krn terlalu seringnya.”

Bahkan ketika Immanuel Ebenezer baru akan lapor polisi, Denny berkomentar: Ketawa jangan, ketawa jangan. Mau ketawa takut pup

Seperti dilansir sejumlah media, Ketua Umum Sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer melaporkan Denny Siregar ke Mabes Polri.

Meski ditolak dan disarankan lapor ke Polda Metro Jaya, Ebenezer klaim  pelaporannya terhadap pegiat media sosial Denny Siregar segera diterima polisi.

Baca Juga:  Profil Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Akmil 1991, Danrem 161/Wira Sakti

Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan diskusi dengan penyidik Bareskrim Polri saat upaya pelaporan sore tadi.

“Jadi, petunjuk Mabes Polri, secara pasal sudah benar, sudah masuk pasalnya, Pasal 315 KUHP (pencemaran nama baik), tetapi disarankan ke Polda Metro Jaya,” kata pria yang karib disapa Noel itu, seperti dikutip dari JPNN, Rabu (9/3).

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menyarankan dia untuk melakukan somasi dulu. Apabila dari somasi itu tidak ada respons, baru bisa dilaporkan.

Makanya sekarang kami lagi siapkan somasinya dulu. Setelah jadi, baru kami bergerak lagi ke Polda Metro Jaya,” kata Noel.

Namun, dia belum memerinci kapan pasti pelaporan lanjutan di Polda Metro Jaya dilakukan.

Dia menyebut akan fokus dulu dalam pengajuan somasi ke Denny Siregar.

Sebelumnya Imanuel Ebenezer Gerungan menjadi saksi meringankan terdakwa kasus terorisme, Munarman.

Alasan Noel, panggilan akrab Imanuel Ebenezer membela Munarman, karena ia mengaku temannya dan tahu sepak terjang kawannya tersebut.

Ironinya Imanuel Ebenezer adalah pendukung Presiden Jokowi melalui Joman.

Karena posisiya sebagai pendukung atau relawan Jokowi, Imanuel Ebenezer telah mendapat hadiah sebagai Komisaris Utama PT Mega Elektra (ME), anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero).

Atas sikapnya itu, para pendukung Jokowi lainnya mengecam langkah Imanuel Ebenezer.

Langkah Imanuel Ebenezer dianggap tak sejalan dengan roh pemerintahan Jokowi yang melawan terorisme.

Sedang Munarman menjadi tersangka kasus terorisme.

Singkatan Joman sebagai Jokowi Mania pun diplesetkan netizen sebagai Jongos Munarman.

Jadi Komisaris Utama

Seperti diketahui, Kementerian BUMN mereposisi Imanuel Ebenezer Gerungan menjadi Komisaris Utama PT Mega Elektra (ME), anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) (PIHC).

Sosoknya dikenal sebagai salah satu relawan pemenangan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Baca Juga:  Profil Saipul Jamil, Trending dan Menangis saat Ditangkap Polisi di Jalanan, Padahal Negatif Narkoba

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan pada Senin (14/6), Imanuel sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisaris ME sejak 25 Agustus 2020.

Reposisi kali ini menggantikan Baran Wirawan, yang menjabat Komisaris Utama ME dan pernah menjadi Sekretaris Menteri Pertanian Suswono periode 2009-2014.

Posisi yang ditinggalkan Imanuel digantikan oleh Sandra Firmania, eks Komisaris PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Persero).

Pergantian jajaran komisaris ME dan sejumlah anak usaha PIHC berlangsung akhir pekan lalu (12/6) antara lain, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT Pupuk Indonesia Energi. (LK)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...