Business is booming.

Sahur Dimulai Besok, Tak Ada SOTR di Kota Bogor, Walikota Bima Arya Melarangnya

Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan

Minggu Tanggal 3 April dimulai puasa Ramadhan 1443 Hijriah.

Sahur pertama pun, sahur kedua untuk sejumlah orang, akan dimulai hari itu pada dini hari;

Berbagai kegiatan positif dilakukan untuk memperbanyak pahala.

Satu di antara kegiatan yang identik dengan bulan Ramadan adalah Sahur On The Road (SOTR).

Namun kegiatan SOTR dilarang, salah satunya di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 1443 Hijriah.

“Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Sabtu seperti dikutip Antara.

Dia menilai SOTR berisiko karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas.

Dia juga meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) wajib menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada masyarakat Kota Bogor mengenai larangan tersebut.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro juga memberi imbauan kepada masyarakat, yang ingin berbagi selama bulan Ramadhan, untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

Baca Juga:  Capres Trending, Netizen Sorot Calon RI 1 Ternak BuzzeRp

“Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” kata Susatyo.

Sementara itu, lanjutnya, guna mengantisipasi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.

Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa.

“Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP; pasti kami akan melakukan penindakan,” ujarnya.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...