Heboh, Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Pegawai BPK Ikut Ditangkap, Kasus Apa?
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,"
Saat suasana mudik mulai menghinggapi Indonesia, KPK membuat suasana berbeda dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) andalannya.
Kali ini korbannya Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin.
Adik kandung mantan Bupati Bogor yang terlebih dahulu kesandung kasus korupsi tersebut ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap.
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.
Bupati Ade Yasin dan pasangannya, Iwan Setiawan resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat pada Minggu pagi (30/12/2018).
Pelantikan dilakukan di Gedung Sate, Bandung.
Semenjak penetapan hasil perolehan suara oleh KPUD Kabupaten Bogor pada 7 Juli 2018, pelantikan keduanya tersendat.
Ada saja hal-hal yang membuat para pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 ini merasa khawatir.
Mulai dari selisih suara pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten yang hanya 2,38 persen, dilanjut dengan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Jaro Ade – Inggrid Kansil.
Selain itu gugatan yang masuk di PTUN dan Bawaslu pun mewarnai jalannya pasangan yang diusung oleh PPP, PKB dan Gerindra.
Ada juga edaran yang tersebar melalui media sosial terkait larangan oleh salah satu partai politik di Kabupaten Bogor untuk menghadiri pelantikan Bupati di Bandung.