Business is booming.

Hari Ini Tim Khusus Polri Akan Ekspose Kasus Kematian Brigadir J dan Jumlah Tersangka

Irjen Pol. Syahar Diantono resemi Menjabat Kadiv Propam Baru Gantikan Sambo

Bareskrim Polri berjanji akan melakukan penjelasan lengkap atau ekspose terkait jumlah tersangka kasus kematian brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) hari ini.

Untuk sementara dua tersangka yang sudah diekspose adalah Bharada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Brigadir E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Ia merupakan ajudan istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Negara menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

“Tunggu ekspos besok ya,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto yang dikonformasi, Senin (8/8/2022).

Dalam kasus ini Bharada E menjadi tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedang Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangka dengan Pasap 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

Keduanya tersangka disangka dengan pasal berbeda. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni dugaan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini sebanyak 25 orang personel Polri diperiksa terkait pelanggaran prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Gangga Melamar Awkarin dan Dijawab Yes, Netizen Terharu

Dari 25 orang tersebut, empat orang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Senin (8/8) pagi, Tim khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri ke Mako Brimob melakukan pendalaman pemeriksaan pelanggaran etik dan juga pidana terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah belum bersedia memberikan jawaban, menunggu kabar dari Timsus. “Belum ada, menunggu timsus dulu,” ucap Dedi.

Kadiv Propam Baru Irjen Pol Syahar Diantono

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol. Syahar Diantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) menggantikan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Pada Senin (8/8) pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Irjen Pol. Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kosong sementara waktu.

Sebelumnya, Kamis (4/8), Kapolri menerbitkan surat telegram khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan ke jabatan baru.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga:  Profil Ahn Bo Hyun, Kekasih Jisoo Blackpink, Agensi Keduanya Benarkan Ahn Bo dan Jisoo Berpacaran

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

“Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.

Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...