Komnas HAM Trending, Netizen: Bubarkan Saja Nggak Berguna
Brigadir J hanya mengalami luka tembak dan tidak ada indikasi penganiayaan.
Tagar Komnas HAM trending di media sosial Twitter pada Selasa (16/8/2022), menyusul lembaga itu menyebutkan bahwa Brigadir J hanya mengalami luka tembak dan tidak ada indikasi penganiayaan.
Sontak netizen bereaksi atas pernyataan Komnas HAM tersebut hingga menyampaikan 2.477 ciutan (Tweets). Berikut ciutan mereka.
Seperti akun Twitter @LatuconsinaAjit menulis, “hebat yaah, lebih hebat dari ahli forensik sehingga bisa menyatakan tdk ada penganiayaan terhadap Brigadir J. Padahal hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J aja belum dirilis oleh dokter forensik tapi Komnas Ham sdh bisa buat kesimpulan sendiri.”
Lalu akun Twitter @bingarwijayanto menulis, “bubarkan aja lembaga ini bukan bikin terang malah bikin runyam… eneg lihatnya. pak kapolri kalau anda tidak bisa tegas dengan siapapun . tutup aja kasusnya sekalian”
@Pakar_kacang menulis, “Emang udah keluar Visum 1 dan 2 nya? Penjelasan mengenai luka2 itu bagaimana ? Selalu mendahului penyelidikan. Komnas HAM selalu berusaha mengcounter tuduhan ke Sambo CS. Heran. Apa sudah dpt berapa amplop?”
@elleanor12 menulis, “KOMNAS HAM sudah mengiring opini sedangkan hasil Autopsi ke 2 belum keluar, nich Komnas HAM udah dpt amplop kah???? Dari awal menjemukan tdk independen”
@aLennnd menulis, “Bubarin ajalah ngga ikhlas uang pajak gw buat bayar gaji pemain sinetron”
@rid1izam menulis, “Mudah mudahan amplop yang di tolak LPSK gak mampir ke Komnas HAM,”
@masdari567 menulis, “komnasham layak dibubarkan”
@YovieDjody18 menulis, “Tuch kan.Saya pun udah menduga kalo Brigadir “#J” hanya luka tembak aja.di wajahnya dan seluruh badannya sama sekali nggak luka bekas penganiayaan.Mereka itu nggak ada habis-2nya membuat skenario kebohongan lagi kepada Publik”
@AypPrakasa menulis, “Hasil autopsi ke 2 saja belum direlease, kok bisa-bisanya kalian min @KomnasHAM ambil kesimpulan prematur?”
@IndonesiaFaried menulis, “Sy tdk menemukan indikasi Komnas ham bisa bekerja maka baiknya dibubarkan”
@Izhars8 menulis, “Masalah pelanggaran HAM sdh jelas, orang jongkok tetap masih ditembak berkali kali, itu sdh pelangaran HAM nya, kenapa msh cawe cawe bak detiktip aja kerjanya, apa sengaja mau bikin keruh masalah ??? Mencurigakan”
@Alhamdulillahm7 menulis, “Udah bener diem aja… Sekarang malah bicara… Awasloh kalau blunder lagi..Gak inget kemarin kena prank ,atau sengaja ngeprank publik?”
@barnadi menulis, “Masih percaya sama ini komnas yg pernah bilang di cctv si sambo pas kejadian gak ada di rumahnya wkwkwk”
@satria_iceman87 menulis, “Semenjak itu ga percaya lagi wkwkwk… Mending ganti nama jd KOMNASHAOB”
@beembooss menulis, “Dari dulu gak pernah percaya sm @KomnasHAM”
@novangun menulis, “Jika hasil otopsi jenazah, banyak ditemukan luka ,akibat benda tumpul & penganiayaan, maka yg membuat peryataan dapat dikenakan pasal menyebarkan berita bohong dan membuat kegaduhan… Apakah ..??”
@_amareguzel menulis, “Jgn2 neh …komnas ham dpt amplop neh”
@sumoburloff menulis, “Sudah berulang disebutkan komnas itu tdk berguna”
@mrtaufik19 menulis, “Bubarkan saja komnas orang2 gila ini!!!! Rugi rakyat bayarin pecundang2 gak berguna seperti kalian!!!!”
@mujairlele menulis, “menghilangkan nyawa seseorang adalah pelanggaran HAM, komnas HAM kok seperti itu paham tidak sih artinya pelanggaran HAM”
@RambeyChandra menulis, “Proses belum selesai tapi komen Komnas kemana2, ntar berbeda lagi revisi lagi…? Setuju Komnas di bunarkan aja”
@khoiriak menulis, “Emang hasil autopsi ulangnya udah kluar?emang komnas ham ga liat foto dan vidio yang beredar?banyak tanda penyiksaan! Pernyataan demikian percis spt kasus km 50”
@lizalinda17 menulis, “Bubar Bubar Bubar sanah!!! ga guna banget ni lembaga!”
@AdigunaEdo menulis, “Hebat yaa Komnas HAM bisa lgsg menyimpulkan begitu pake ilmu terawang atau para dukun semua. Para dokter ahli forensik aja blom mengeluarkan hasil otopsi mrk, Komnas HAM lbh ahli dr para dokter forensik ….. Gmn niiii …. ANEH bin AJAIB”
@bokitttt menulis, “Ga takut dgn azab dunia akhirat ya pak. Bohong aja trus gaapa2, kan mumpung msh bernafas banyakin dosahnyaaa wkwk”
@DeboraPangarib9 menulis, “KOMNAS HAM ini kenapa sihh udah jelas hasil otopsi bnyk lukaaa. Skrng gni deh KOMNAS HAM bisa gasih membedahkan mana luka tembak sama luka sayat atau yg lainnya??”
@IndraToyota2 menulis, “Bubarkan aja udah tu Komnas HAM Asli ngak guna banget”
@LeniWidyawati19 menulis,“Gimna mau menemukan, org tkpny udh dibersihin, mayatnya udh dikuburin, bb nya udh dibuang, situ sehat ms? Kalian itu sudh tdk dipercya lagi dimasyrkt, jdi jgn buat mkin buruk citranya dimta masyrkt”
Komnas HAM: Tak Ada Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM alias Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebutkan pihaknya tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Brigadir J hanya mengalami luka tembak.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, setelah pihaknya meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
“Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,” kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Beka menyebut indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil.
Hal itu, sambung Beka, didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
“Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,” ujarnya.
Beka kemudian menjelaskan bahwa Komnas HAM telah mendapat keterangan terkait penembakan Brigadir J.
Keterangan itu seperti jumlah luka yang diterima Brigadir J, jumlah peluru yang ditembak, hingga senjata yang digunakan.
“Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik ya kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan inikan dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,” jelas Beka.
Lebih lanjut, Beka menyampaikan Komnas HAM sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.
Dia menyebut sesuai dengan hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo merupakan orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami,” ucap Beka.
“Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ,” tambahnya.
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memeriksa rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, hari ini Senin (15/8/2022). Pemeriksaan untuk menyelesaikan proses penyelidikan meninggalnya Brigadir J. 📽️Ris#BreakingNews pic.twitter.com/PAmx1JdZsO
— Radio Elshinta (@RadioElshinta) August 15, 2022