Mahasiswa yang Hina Presiden Minta Maaf Pada Jokowi Hingga Rektor UNG
Orasinya: “Sepakat lawan, sepakat. Hanya ada satu kata. Presiden Republik Indonesia K****L”
Mahasiswa Universitas Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau akhirnya meminta maaf karena berkata tak pantaas kepada Presiden Reublik Indonesia Joko Widodo.
Pasau yang merupakan mahasiswa jurusan Komunikasi itu mengaku khilaf dengan mengatakan hal tak senonoh kepada RI 1.
Selain kepada Jokowi ia juga minta maaf kepada Rektor Universitas Gorontalo Dr Ir Eduart Wolok ST MT dan Civitas Akademi Universitas tersebut. Juga kepada masyarakat Indonesia dan keluarganya.
Ia mengaku perkataannya yang tak senonoh membuat terjadi kegaduhan dan kekeliruan.
Ada pun dalam video yang beredar selama 45 detik, Yusuf Pasau berada di atas sebuah mobil melakukan orasi menolak kenaikan harga BBM.
Menggunakan pengeras suara, Yusuf Pasau berteriak “Sepakat lawan, sepakat. Hanya ada satu kata. Presiden Republik Indonesia K****L”
Video tersebut antara lain dibagikan akun tiktok @mvnhvelve dengan judul RIP Gondrong dan caption meresahkan.
Netizen di twitter bahkan memburu nomo plat nomor sepeda motor dan rumahnya.
“Ini rumahnya,lengkap plat motor ,intinya shampah ini harus di tangkap,” tulis @ElisabethPrisk5.
Ditangkap Polda Gorontalo
Polda Gorontalo kemudian menangkap Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9) kemarin.
Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.
“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ucap dia seperti dikutip Antara.
Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” ungkap Kapolda.
Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.
“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan