Business is booming.

Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Dulu Kena Isu, Kini Benar-benar Tersangka Suap

Hakim Agung No 12 di Daftar 40 Nama Hakim Agung versi Resmi Mahkamah Agung

Hakim Agung yang terjerat OTT KPK akhirnya ketahuan, bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka.

Hakim Agung tersebut bernama Sudrajad Dimyati (SD).

Dalam daftar 40 nama hakim Agung yang diumumkan Mahkamah Agung, SD nomor urut 12.

Hakim Agung Dimyati no ueur 12 di daftar 40 nama hakim agung dari Mahkamah Agung (mahkamahagung.co.id)

Ketua KPK Firli Bahuri, memimpin langsung ekspose penetapan tersangka DS dan kawan-kawan, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Persisnya KPK menetapkan 10 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

Kronologinya, dimulai pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu  Tim KPK mendapat informasi ada penyerahan uang dalam bentuk tunai dari pengacara bernama Eko Suparno kepada Desy Yustria (PNS Kepaniteraan MA) di salah satu hotel di Bekasi, Jawa Barat.

Desy diduga merupakan representasi Sudrajad Dimyati

Pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim KPK kemudian bergerak dan mengamankan Desy Yustria di rumahnya beserta uang tunai sejumlah 205.000 dolar Singapura.

Secara terpisah, KPK juga langsung mencari dan mengamankan Eko Suparno dan Yosep Parera (pengacara) yang berada di Semarang, Jawa Tengah guna permintaan keterangan.

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK.

Ada juga PNS MA bernama Albasri juga hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta.

Baca Juga:  Novia Widyasari Ternyata Pernah Mengadu ke Komnas Perempuan

Total jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta.

“KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Ada pun nama-nama 10 orang sebagai tersangka adalahh 1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Mahkamah Agung 2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

3 Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung 4. Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung 5. Redi, PNS di Mahkamah Agung

6 Albasri, PNS di Mahkamah Agung 7. Yosep Parera, pengacara 8. Eko Suparno, pengacara 9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana). 10 Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Profil Sudrajad Dimyati 

Sudrajad Dimyati adalah alumni S1 dan S2 Universitas Islam Indonesia.

Sudrajad Dimyati adalah hakim agung yang diangkat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pria kelahiran 27 Oktober 1957 ini diangkat pada 21 Oktober 2014.

SD diangkat bersama tiga hakim agung lainnya yakni Amran Suadi, Purwosusilo, dan Is Sudaryanto.

Sebelum terpilih menjadi hakim agung, DS sempat diterpa isu lobi di toilet yang terjadi antara anggota Fraksi PKB, Bachrudin Nasori dan DS yang saat itu berstatus calon hakim agung September 2013.

Kala itu Sudrajad berkali-kali membantah telah melakukan lobi di toilet bersama Bachrudin.

Bahkan, dia mengaku tidak mengenal sosok Bachrudin yang menurut dia, tiba-tiba bertanya soal nama calon hakim agung di toilet saat dirinya sedang buang air kecil.

Sudradjad pun mengaku siap membeberkan kejadian sebenarnya di hadapan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga penegak etik hakim agung.

Dia pun merasa yakin bahwa tidak ada transaksi yang terjadi di toilet saat itu.

Baca Juga:  Mobil Xpander Tabrak Porsche Trending, Harganya Rp 8,9 Miliar

Akibat insiden ini pula, Sudradjad mengaku saat ini istrinya sedang sakit.

Selain itu, anak Surdradjad pun dikatakan tak mau berkuliah karena merasa malu.

Selanjutnya terbukti bahwa SD memang tak melakukan lobi apalagi suap untuk menjadi hakim agung.

Nama baiknya kemudian dipulihkan, SD terpilih menjadi hakim agung setahun kemudian.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...