Business is booming.

Indonesia Resmi Punya 37 Provinsi, Ini Tiga Provinsi Baru dan Nama Penjabat Gubernurnya

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P  Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022

Indonesia kini memiliki tiga provinsi baru, semuanya di Papua.

Dengan demikian jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37  dari 34 provinsi sebelumnya.

Kemendagri menyebutnya tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua.

Yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Peresmian DOB tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan  berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri seperti dikutip dari situs Setkab.

Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam agenda ini, Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen)

Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua

Baca Juga:  Hastag Sekte Mangkujiwo Trending, Tentang Film Mangkujiwo 2 Dimana Kuntilanaknya Ngeri

Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P  Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing Pj. Gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Pejabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mendagri mendiktekan sumpah dan janji jabatan kepada para penjabat yang dilantik.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik.

Berikut Daftar Nama Kabupaten di Tiga Provinsi Baru

Papua Selatan
Kabupaten Merauke (berkedudukan sebagai ibu kota)
Kabupaten Mappi
Kabupaten Asmat
Kabupaten Boven Digoel

Papua Tengah
Kabupaten Nabire (berkedudukan sebagai ibu kota)
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Deyiai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak Jaya

Provinsi Papua Pegunungan
Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya (berkedudukan sebagai ibu kota)
Kabupaten Lanny Jaya
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Nduga
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Pegunungan Bintang

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...