Business is booming.

Disebut Setan dan Iblis, Pegawai Kemenkeu Doakan Bupati Kepulauan Meranti Insaf

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyebut pegawai Kementerian Keuangan sebagai setan dan iblis.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyebut pegawai Kementerian Keuangan sebagai setan dan iblis.

Pernyataan itu disampaikan M Adil dalam rapat koordinasi Pengelolaan APBD di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022).

M Adil menyebut pernyataan itu setelah merasa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti sangat kecil dan tak adil.

Masalahnya bukan soal DBH lagi yang mencuat, pilihan kata Setan dan Iblis untuk pegawai Kemenkeu dianggap masalah sendiri.

Seorang pegawai Kemenkeu bernama Rina Maharani, misalnya mendoakan agar Bupati Meranti segera insaf dan sehat selalu.

“Terima kasih Pak Bupati Meranti atas labelnya, kami segenap pegawai Kemenkeu mendoakan Bapak spy Bapak segera insaf dan sehat selalu,” tulis Rina Maharani melalui akunnya @rinamaharani90.

Rina menyebut dirinya Staff in Ministry of Finance, Duta Transformasi Kemenkeu 2017 dan  Founder of GASCI Community.

Sementara itu Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membuat threat tentang DBH.

Dalam thread tersebut ia membuka data  tentang DBH dan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ternyata rendah dalam penyerapan anggaran yang diberikan.

“Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) utk perlinsos. Akan tetapi, per 9 Des’22 Kab Kep Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata2 secara nasional yang mencapai 33,73%. Prihatin!.” Demikian Yustinus Prastowo melalui @prastow

Baca Juga:  Profil Kombes Pol Wimboko, Akpol 2001, Resmi Menjabat Dirrintelkam Polda Riau

Berikut Thread atau Utas Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo melalui @prastow

1)Dalam desentralisasi fiskal, Pemerintah Pusat tiap tahun telah menggunakan sebagian pendapatan negara (termasuk dari sektor minyak bumi dan gas) untuk anggaran Transfer ke Daerah. Ini adalah upaya utk mendukung Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik di daerah masing2.

2)Meskipun penerimaan negara dari sektor migas fluktuatif setiap tahun, Pemerintah Pusat tetap memastikan anggaran TKD selalu terjaga agar Pemda dapat melaksanakan tugas dalam pelayanan publik. Berikut realisasi besaran transfer ke daerah dan penerimaan negara dari sektor migas.

3)Utk memitigasi ketidakseimbangan vertikal (termasuk daerah penghasil migas), Pemerintah Pusat mengalokasikan TKD melalui DBH dari migas secara transparan dan adil sesuai UU. Di samping itu, Pemerintah Pusat juga menyalurkannya melalui program/kegiatan oleh K/L melalui APBN. 🇮🇩

4)Selain DBH, daerah penghasil migas jg menerima DAU, DAK, dan DID serta Dana Desa dgn alokasi TKD rata2 mencapai 20% dari TKD Nasional. Besaran yg tinggi utk pembangunan daerahnya, belum lagi pendanaan dari PAD. Berikut alokasi TKD daerah penghasil migas.

5)Di tahun 2023, Pemerintah Pusat jg mengalokasikan DBH Migas untuk daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil agar daerah yang terdampak eksplorasi migas dapat mengatasi masalah lingkungannya serta memiliki kapasitas membangun daerah lebih baik.

6) Terkait pernyataan Sdr. Bupati Kep Meranti yg tidak puas dgn alokasi DBH Kep Meranti, dapat kami sampaikan bahwa perhitungan TKD tahun 2023, khususnya DBH Migas untuk Kab Kep Meranti sudah dilaksanakan sesuai ketentuan UU 1/2022 ttg HKPD. Sangat clear dan legitim!

7) Total alokasi DBH Kab. Kep Meranti adl Rp207,67M (naik 4,84% dari 2022) dgn DBH SDA Migas Rp115,08M (turun 3,53%). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari KemenESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71rb menjadi 1.970,17rb barel setara minyak. Jadi basisnya resmi.

Baca Juga:  Formula E Trending, Prasetio Edi Marsudi Bongkar Kasus Formula di KPK?

8) Penurunan lifting ini berpengaruh terhadap alokasi DBH Migas untuk Kab. Kepulauan Meranti pada tahun 2023. Dengan adanya penurunan lifting ini, Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti perlu memikirkan terobosan agar lifting di Kabupaten Kep. Meranti bisa ditingkatkan.

9) Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kab Kep Meranti justru naik 3,67% menjadi Rp422,56M. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kabupaten Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!

10)  Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) utk perlinsos. Akan tetapi, per 9 Des’22 Kab Kep Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata2 secara nasional yang mencapai 33,73%. Prihatin!

11) Selain alokasi dari TKD, Kab. Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui K/L di wilayahnya. Total belanja K/L tersebut sebesar Rp 137,99 miliar (2019), Rp 154,59 miliar (2020), Rp 118,03 miliar (2021), dan Rp 120,41 miliar (2022).

12) Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata2 serapan belanja hanya 82,11%. Utk 2022 baru terealisasi 62,49% saja (9Des’22). Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Kab Kep Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dlm upaya menurunkan tingkat kemiskinan yg tinggi: 25,68%.

13)  Jadi drpd menyampaikan pandangan tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan, Saudara Bupati Meranti seharusnya terus berupaya utk memperbaiki kinerja dalam pengelolaan anggaran yg masih rendah dan pembangunan di daerah Meranti untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...