Business is booming.

Gubernur Khofifah Tak Khawatir Ruangan Digeledah KPK, Tak Ada Dokumennya Dibawa

Penggeledahan dilakukan menyusul OTT Wakil Ketua DPRD Jatim bernama Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS)

Khofifah trending. Gubernur Jawa Timur itu trending terkait penggeledahan kantornya oleh penyidik KPK.

Ada pun penggeledahan dilakukan menyusul OTT Wakil Ketua DPRD Jatim bernama Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

STPS ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim itu.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim itu.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH).

Terakhir koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan di Kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam (21/12).

“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Posisinya seperti itu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis.

Baca Juga:  Profil AKBP Andjas Adipermana, Promosi Wadirreskrimum ke Dirreskrimum Polda Bengkulu

Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sebelumnya Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12).

Dari penggeledahan tersebut Penyidik KPK membawa tiga koper hitam.

Sementara itu Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak  ditangkap bersama tiga orang lain.

Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD.

Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat Tua P Simanjuntak telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...