Dua Pembunuh Wanita Pedagang Ayam Goreng Dibekuk, Netizen Pertanyakan Motifnya
Keduanya baru kerja 5 hari.Tapi di hari ketiga, sudah merencanakan pembunuhan. Pengakuan sementara, pelaku sakit hati masalah gaji,
Dalam tempo kurang dari 24 jam, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan tim Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng di Bekasi.
Wanita pedagang ayam goreng bernama Mahendra Intan Melinda (29)
Polisi juga berhasil mengamankan balita, anak korban, yang turut disandera para pelaku.
Dari instagram @poldametrojaya diketahui bahwa laporan atas kasus itu terjadi pada Kamis (16/2/2023). Laporan dilakukan suami korban.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan akan menggunakan psikologi forensik untuk mengungkap motif tersangka melakukan pembunuhan.
Aksi pembunuhan dilakukan di rumah korban, Kampung Kumajing RT003/06, Desa Sukainah, Sukakarya, Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, pada Kamis(16/2/2023)
“Kami akan menggunakan psikologi forensik untuk mengungkap motifnya apa? Karena tidak ada penyesalan tersangka saat diperiksa,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat(17/2/2023).
Menurut Hengki, dua pelaku HK (21) dan MA (15) baru bekerja lima hari ditempat korban.
“Keduanya baru kerja 5 hari.Tapi di hari ketiga, sudah merencanakan pembunuhan. Pengakuan sementara, pelaku sakit hati masalah gaji,” terang Hengki.
Lanjut Hengki, korban tewas dipukul oleh pelaku HK dengan menggunakan tabung gas 3 kg, sebanyak tiga kali dibagian kepala.
“Sedangkan tersangka MA turut menbantu dengan cara memegang kaki korban,” ujar Hengki.
Hengki mengungkapkan, korban sempat berteriak minta tolong sebelum tewas. Kemudian pelaku HK menyekap mulut korban.
“Warga yang mendengar teriakan korban sempat mendatangi rumah korban. Namun, pelaku mengaku korban berteriak karena ada ular. Sehingga warga kembali pulang,” ungkap Hengki.
Hengki mengatakan, usai membunuh kedua pelaku kabur sambil membawa kabur anak korban berinisial A yang berusia 1 tahun 7 bulan.
“Kami menemukan anak korban berada di sebuah pos ronda yang ada di Subang, Jabar. Pelaku berniat ke Jogjakarta karena kehabisan ongkos, lalu menaruh anak korban di pos ronda. Pelaku meletakan bayi di TKP pos ronda dengan harapan ada yang mengambil,” papar Hengki.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365, Pasal 76F junto Pasal 83 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Netizen Pertanyakan Motif
Sementara itu netizen meminta polri mendalami motif pembunuhan.
“Kerja baru 5 hari, pembunuhan direncanakan 3 hari sebelumnya aneh rasanya,” tulis akun dwinovianthi di halaman @poldametrojaya.
“Iya pak ganjil banget pak tolong di selidiki lagi, agak aneh kalo gaji doank,” kata @wrizky44
“Pak tolong selidiki lagi, Baru kerja 5 hari kok udah merencanakan pembunuhan 3 hari, lalu katanya salah 1 karyawan itu ada yg karyawan lama. Nah coba ditanyakan itu gimana sebelumnya, soalnya kalo masalah gaji kan lagian kalo gak setuju gaji segitu ya gak usah diterima. Terus biasanya intan ke toko bawa motor, apakah motor intan ada ? Ataukah memang intan gak bawa motor waktu ke toko ? Anaknya mau dibawa ke jogja masa mau dititipin sodaranya, agak membingungkan nih pak tolong sampai tuntas ya pak kasian temenku dan keluarganya.” tulis @wrizky44 lagi.