Gayus Tambunan Trending Terkait Pejabat Eselon III DJP Jaksel yang Anaknya Bergaya HidupHedon
Pejabat DJP bernama Rafael Alun Trisambodo jadi pembicaraan karena kekayaannya Rp 56 Miliar
Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sempat melegenda karena kakayaanya muncul lagi.
Nama Gayus trending terkait pejabat DJP bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Ada pun nama Rafael muncul karena perilaku anaknya bernama Mario Dandy Satriyo.
Mario dilaporkan telah menganiaya pemuda bernama David.
Masalahnya selain melakukan penganiayaan, Mario kerap bergaya hidup hedonis.
Antara lain memamerkan sepeda motor mahal hingga mobil Rubicon.
Begitu ditelusuri, dia adalah anak RAT, pejabat eselon III di lingkungan kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan II.
Netizen makin menelusuri jumlah kekayaanya, melalui LHKPN ketemu bahwa sang pejabat eselon III itu memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.
Lalu munculah nama Gayus Tambunan, yang namanya kesohor terkait Mafia Pajak tahun 2010.
Gayus kemudian divonis 7 tahun penjara dengan penggelapan uang Rp 74 miliar.
Rafael juga menjadi sorotan lantaran dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 2021, nilai kekayaannya mencapai Rp56 miliar.
Berikut Cuitan Sejumlah Netizen terkait Gayus Tambunan dan Rafael
@hc_poirot: kita nggak heran..kan ada contoh gayus tambunan
@vatulemo23: Teringat gayus tambunan. Semakin baik jika diperiksa. Spy jelas.
@eclipsenuna: Yg tau celahnya pajak kan ya orang pajak sendiri makanya ga heran kalo banyak orang dalem korupsi. Liat aja ĺsi gayus tambunan..
@Trending_Issue: Apresiasi buat statement Bu Menteri @kemenkeu soal kejadian yang menimpa David & anak buahnya di @DitjenPajakRI yg bergaya hedon, memang harus dibuat sistem pengawasan yang ketat mengenai oknum pegawai pajak, bapaknya pelaku ini mirip Gayus Tambunan dan dia cuma 1 diantara sejuta
@aripakdheee Replying to @prastow: selain Gayus & Rafael masih berapa banyak pegawai Pajak yg hartanya puluhan milyar ya?
@freemanjojo Replying to @DitjenPajakRI: Min kata temenku Gayus itu cuma sial aja ya, sisanya beruntung. Bener gak sih?
Min kata temenku Gayus itu cuma sial aja ya, sisanya beruntung. Bener gak sih? pic.twitter.com/BsuX0oyrpr
— Polisi Bulan Sabit 🌙 (@freemanjojo) February 22, 2023
Pernyataan DJP
Atas kasus itu Dirjen Pajak Suryo Ulomo melalui akun @DitjenPajakRI menyatakan mengeluarkan sikap.
Mereka menyatakan akan memeriksa harta kekayaan Rafael sesuai ketentuan berlaku.
KASUS PENGANIAYAAN, DJP NYATAKAN SIKAP
Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.
Dapatkan informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id.
#PajakKuatIndonesiaMaju