Business is booming.

Uu Ruzhanul Ulum Tak Izinkan Masjid Raya Al Jabbar untuk Ceramah yang Memecah Belah Umat

Anggota GP Ansor Tolak Rencana Ceramah Khalid Basalamah di Masjid Raya Al Jabbar

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan bahwa Masjid Al-Jabbar tak akan memberi izin ceramah agaman yang akan memecah belah umat.

Hal itu disampaikan melalu pemberitaan terbaru situs resmi Masjid Al-Jabbar yakni masjidaljabbar.com.

Apakah itu terkait dengan rencana Ustad Khalid Basalamah (UKB) menggelar ceramah di masjid itu tak disebutkan dalam tulisan di situs tersebut.

Seperti diketahui, Khalid trending topic. Khalid yang dimaksud adalah Khalid Basalamah seorang penceramah agama Islam dan pengusaha.

Ia menjadi trending karena akan tampil di Masjid Raya Al-Jabar, Gedebage, Kota Bandung Jawa Barat tanggal 18 Maret 2023.

Pengumuman sudah disampaikan, namun penolakan bermunculan.

Salah satunya dari seorang anggota GP Ansor dengan akun @AfifFuadS ia mengadu ke Gubernur Ridwan Kamil dan membagikan tulisan tentang aktivitas Masjid Raya Al-Jabar, Gedebage, Kota Bandung Jawa Barat.

“Jelas ya, Masjid Al Jabbar ditutup sampai tanggal 1 Ramadhan nanti, tidak ada kegiatan apapun di sana, kl ceramah Khalid Basaalamah tgl 18 Maret ttp terlaksana berarti melanggar dong …”

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Masjid Raya Al-Jabbar bukan masjid dhirar yang dibangun untuk memecah-belah umat.

Kegiatan seperti ceramah di masjid ini tidak diizinkan jika memecah-belah umat.

Baca Juga:  Kebangkitan Leipzig Babak Kedua, Kejutkan Man City, Gagal Raih Tiga Poin

“Saya tidak rela, karena masjid itu bukan masjid dhiror,” kata Uu yang juga menjabat Wakil Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Masjid Al-Jabbar adalah masjid milik seluruh umat Islam.

Hal itu bukan karena masjid tersebut dibangun APBD, tapi memang kepunyaan umat.

“Oleh karena itu, silakan mempergunakan sepanjang untuk kemaslahatan ummat. Kemaslahatan bangsa, negara. Artinya, untuk membangun kesadaran dan ketakwaan, rasa nasionalisme, kebangsaan silakan. Toh agama juga seperti itu,” ujar Uu kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (13/3/2023).

Uu menilai, sepanjang tidak membawa kemudharatan dan tidak bertentangan dengan dasar negara serta tidak membuat perpecahan, pihaknya memperbolehkan Masjid Al Jabbar digunakan.

“Kalau tak membuat perpecahan, sah-sah saja tidak masalah (Masjid Al Jabbar, digunakan red),” katanya.

Tetapi, kata dia, kalau pun menganggap ormas Islam tapi memecah belah ummat ia tak rela.

“Sekali pun mengaku sebagai ormas Islam, umat Islam kalau ceramah hanya untuk memecah belah ummat. Saya tidak rela, karena masjid itu bukan masjid dhiror. Dibuat hanya untuk memecah belah ummat. Al-Jabbar bukan masjid dhiror,” paparnya.

Jadi, kata dia, kalau orang berceramah ujung-ujungnya menjadikan polemik, maka ia harap tidak boleh dipakai oleh siapa pun.

“Sepanjang ceramah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sah digunakan,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua DKM, kata dia, ia memiliki kewenangan. “Kita ditutup sampai bulan puasa bukan menutup beliau ingin ceramah. Kalau sudah selesai pasti dibuka, museum Pak Gub yang menentukan,” kata Uu dikutip Republika.

Apa Itu Masjid Dhirar?

Masjid Dhirar adalah sebutan bagi sebuah masjid yang dibangun pada masa Nabi Muhammad Saw. Masjid ini dibagun dan dikuasai oleh kaum munafik pimpinan seorang pendeta bernama Abu ‘Amir al-Rahib.

Baca Juga:  Kecamatan Kertasari Jadi Lokasi Terparah Gempa M 5,0 Kabupaten Bandung

Masjid ad-dibangun tidak jauh dari Masjid Quba.

Setiap masjid yang didirikan dengan tujuan untuk menimpakan madharat kepada kaum muslimin dan menyakiti mereka disebut Masjid Dhirar.

Sejarah Masjid Dhirar yang kemudian dihancurkan Rasulullah Saw bersama para sahabat ini tercantum dalam Al-Qur’an.

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.” (QS At-Taubah:107).

Pihak Masjid Raya Al Jabbar sebelumnya mengumumkan penutupan sementara masjid hingga awal Ramadhan 1444 H.

Semula, Masjid Raya Jawa Barat ini ditutup sementara 27 Februari hingga 13 Maret 2023, namun penutupan diperpanjang hingga awal Ramadhan atau 23 Maret 2023.

Penutupan Masjid Raya Al Jabbar Bandung dilakukan dalam rangka penataan dan pemeliharaan.

Penataan dan pemeliharaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang dan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis, 23 Maret 2023.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Bulan Ramadan.

“Hal ini dilakukan agar saat Bulan Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” ucap Setiawan yang juga Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar ex officio, Jumat (10/3/2023).

Dengan pengumuman ini sebenarnya menjadi pertanyaan munculnya isu UKB akan berceramah tanggal 18 September di Masjid Raya Al Jabbar.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...