Business is booming.

Anas Besok Bebas, Penyambutan Pakai Baju Putih Tanda Menjemput Awal yang Putih

Ada pun jadwalnya pukul 14.00 Pidato Anas Urbaningrum di depan LP Sukamiskin Bandung.

Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara, Selasa (11/4/2023).

Ajakan menyambut pembebasannya mengenakan baju putih disuarakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia.

Dresscode Putih sebagai tanda menjemput awal yang putih.

Ada pun jadwalnya pukul 14.00 Pidato Anas Urbaningrum di depan LP Sukamiskin Bandung.

Lalu pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB Tausiyah dan Buka Puasa di Rumah Makan Ponyo, Cinunuk.

Mari kita lebur semua warna menjadi PUTIH. Agar memendarkan cahaya ke semua arah.

Putih polos yang ideal. Tapi sedikit ternoda warna dimaafkan.

Sudah lama sejak kalian tak polos lagi. It’s Okay.. yang penting niatnya putih.

Jangan ada kerumunan berebut kaos seragam, di depan sipir, di depan wartawan, di depan warga di sekitar lapas.

Tidak ada pembagian atribut di lapas!, Mohon dimengerti. AU bukan sedang kampanye, jadi tak perlu disambut kaos seragam.  Mari jaga marwah AU.

Jika ada tanda mata kaos, anggap saja itu bonus, souvenir dari para dermawan pecinta AU, dan hanya boleh dibagikan selesai acara di RM Ponyo.

Dan agar yang tidak kebagian bisa mengikhlaskannya.

Sekian dan Terimakasih

Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, akan bebas dari penjara Selasa (11/4/2023) mendatang.

Selama sekitar delapan tahun ia menjalani hukumannya di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Dari akun instagram @anasurbaningrum_ terlihat, ia menulis surat menjelang hari bebasnya.

Menurut Anas, beberapa hari terakhir, ia merasakan waktu berjalan lebih lambat.

Apakah karena menunggu waktu berbuka puasa atau karena terlalu kuatnya tarikan magnet sahabat diluar sana?

Yang pasti waktu selalu tepat, begitu pula jalannya takdir.

Tak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya.

Skenario Tuhan yang terbaik percayalah.

Lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur, Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar.

Setelah lulus dari SMA 1 Srengat, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.

Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul “Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid” (Republika, 2004).

Kini ia tengah merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998. Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.

Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Pada 22 Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Baca Juga:  Ini Empat Nama Peraih Adhi Makayasa 2023 dari TNI dan Polri yang Baru Saja Dilantik Presiden Joko Widodo
Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...