Jejak Karier AKBP Achirudin Hasibuan, Lama Bertugas di Bidang Narkoba, Tersandung Kasus Penganiayaan
Akun instagram @achiruddinhasibuan pun langsung diserbu netizen dan dicemooh
AKBP Achirudin Hasibuan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achirudin Hasibuan dianggap melakukan pelanggaran berat dengan membiarkan anaknya bernama Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap temannya, Ken Admiral.
Saat penganiayaan terjadi Achirudin Hasibuan ada di lokasi.
Bukannya memisah, sang perwira polisi membiarkan sang anak memukuli Ken Admiral yang sudah tak berdaya.
Kasus Aditya Hasibuan dianggap sebagai kasus Mario Dandy jilid dua.
Mario Dandy dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora dan kasusnya viral.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Selain dicopot, Achiruddin juga ditahan di sel penempatan khusus (patsus).
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).
Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Kabid Humas
Diketahui dalam video viral yang beredar di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya Aditya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB di kediamannya.
Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya.
Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah.
Netizen pun penasaran, akun instagram @achiruddinhasibuan pun langsung diserbu.
Beberapa foto yang terkesan pamer kekayaan pun langsung dilaporkan ke KPK dan Kapolri.
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang.
Dia juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.
Pengalamannya di unit narkoba cukup lama.
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak Rp 467.548.644.
Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, ketika dirinya awal menjabat Kanit 1 Subdit 1.
Ia memikiki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/ Kota Medan: Rp 46.330.000.
Alat transportasi 1. Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006: Rp 370.000.000.
Kas dan setara kas Harta kas dan setara kas AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 51.218.644.
Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 467.548.644 dengan hutang Rp 0.