Business is booming.

Polri Mulai Dalami Dugan Pembocoran Putusan Mahkamah Konstitusi yang Dilontarkan Denny Indrayana

Pendalaman itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW pada Rab (31/5).

Bareskrim Polri serius mendalami dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilihan umum legislatif.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Ia menyebut pendalaman itu dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Sandi seperti dilansir dari Antara.

Pendalaman itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW pada Rab (31/5).

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. 4

“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99,” kata Sandi.

Pemilik akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua orang saksi yakni berinisial WS dan AF, serta barang bukti berupa satu bundel berkas berisi tangkapan layar akin insragram dan satu buah flasdisk wana putih.

Menurut uraian kejadian, pada tanggal 31 Mei 2023, pelapor melihat unggahan di media sosial Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99 tentang tulisan yang diduga melanggar UU ITE

“Postingan tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara, kata Sandi

Baca Juga:  Kematian karena Covid-19 Capai Jumlah Terendah per 9 Oktober

Sebelumnya, Senin (29/5), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut MK akan mencari orang yang diduga membocorkan

informasi soal putusan terkait uji materi sistem pemilu legislatif, Pada Minggu (28/5), Denny Indrayana melalui akun Twitter @dennyindranaya mengatakan, “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi namun bukan hakim konstitusi.

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...