Business is booming.

Profil Yustinus Prastowo, Tanggapi Tudingan Anies Baswedan di Mata Najwa tentang Alat Negara Mengintimidasi Pencalonannya

YustinusPrastowo mengatakan bahwa saat ini melayani publik sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

Mata Najwa trending. Salah satunya, terkait narasi Anies Baswedan (AB) yang mengatakan alat negara digunakan untuk mengintimidasi orang yang membantu pencalonannya menjadi capres 2024.

Narasi seperti itu langsung ditanggapi pihak Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, melalui juru bicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Dalam acara di Mata Najwa, AB ditanya kenapa konglomerat-konglomerat tidak mau mendekat ke Anies Baswedan?

Anies menjawab karena takut,  karena pengusaha-pengusaha yg berinteraksi, bertemu, setelah itu mengalami pemeriksaan pajak, pemeriksaan-pemeriksaan yg lain

“Anda menduga alat negara digunakan untuk mengintimidasi orang-orang yg membantu pencalonan anda?,” tanya Najwa Shihab.

“Itu laporannya begitu,” jawab AB.

Melalui akun twitternya, Yustinus Prastowo menganggap AB sedang beropini. Seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis

“Pak @aniesbaswedan ysh (yang saya hormati), terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan.” Demikian @prastow.

Empat Poin Tanggapan Narasi Anies Baswedan Alat Negara Digunakan untuk Mengintimidasinya,

Baca Juga:  Kecepatan Mobil Vanessa Angel Bisa di Atas 140 Km/Jam

1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

2 Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.

3 Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik.

4 Praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan himbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.

Profil Yustinus Prastowo

Yustinus Prastowo memiliki blob bernama yustinusprastowo.id. Blok tersebut berisi tulisan dan kegiatannya sehari-hari sebagai staf ahli menteri keuangan dan seorang pakar pajak dan ekonomi pada umumnya.

Ia memang aktif di medua sosial, di twitter ia 98,7 rb Pengikut.

Saya anak dusun, kelahiran Gunungkidul Yogyakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Gunungkidul, saya melanjutkan dan menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, serta Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara.

Saat ini melayani publik sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

Sebelumnya, saya aktif sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), sebuah lembaga kajian perpajakan independen yang diabdikan untuk mengarusutamakan isu-isu terkait kebijakan perpajakan.

Saya pernah bekerja  sebagai pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 1997-2010 dan mencicipi pekerjaan di beberapa kantor konsultan sebelum mendirikan CITA tahun 2014.

Selain itu, saya juga aktif sebagai Dosen PKN STAN, pernah menjadi Senior Adviser Australia-Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG/ sekarang bernama PROSPERA), Senior Adviser Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Consultant Asian Development Bank.

Baca Juga:  Profil AKBP M Ifan Hariyat, Akpol 2003, Kapolres Banjar Sejak Januari 2023

Narasumber Tetap Bidang Fiskal pada Dewan Ketahanan Nasional, BIN, Komisi XI DPR RI, DPD RI, KEIN, Bappenas, Dewan Pertimbangan Presiden, KPK, Bank Indonesia dan beberapa kali menjadi ahli perpajakan di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Ombudsman RI, serta menjadi adviser di Tim Reformasi Perpajakan Kemenkeu dan Anggota Tim Penguatan Reformasi Bea dan Cukai Kemenkeu.

Selain itu, saya juga aktif menjadi  narasumber pada acara talkshow di televisi/radio, seminar, dan konferensi nasional maupun internasional, antara lain di Addis Ababa (United Nation Conference on Financing for Development 2015), Sydney (Symposium on Tax and Corruption 2017

Juga “New Perspective of Comprehensive Reform: Integrating Corruption Eradication and Tax Optimalization Agenda”), Kualalumpur dan Singapura (International Tax Conference 2017: Operational Impact of the OECD CRS, “AEOI Study Case in Indonesia”).

Aktivisme sosial yang saya pernah ikuti adalah mengadvokasi transparansi anggaran di Koalisi Anggaran Independen (KAI) dan keadilan pajak di Forum Pajak Berkeadilan bersama beberapa LSM seperti Perkumpulan Prakarsa, ICW, TII, Fitra, PWYP, YLKI, dan lainnya.

Di bidang sosial keagamaan, saya terlibat mendirikan komunitas Forum Gaudium et Spes (Forges) yang aktif dalam bidang sosial kemanusiaan.

Selain itu, saya juga membantu sebagai Anggota Dewan Pakar ISKA (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia), pernah menjadi Anggota Tim Pansel Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama, dan menjadi narasumber berbagai pelatihan/workshop/seminar yang dilakukan KWI, beberapa Keuskupan, dan ormas/komunitas Katolik seperti ISKA, Pemuda Katolik, PMKRI, dan lainnya.

Aktivitas lain yang dilakukan adalah menjadi pemerhati isu Gereja dan Konsili Vatikan II (diterbutkan Mingguan HIDUP 2012-2013).

Beberapa kajian dan penelitian telah dilakukan dan dipublikasikan, selain artikel yang tersebar di berbagai media nasional seperti Kompas, Tempo, Bisnis Indonesia, Kontan, Investor Daily, dan lainnya.

Baca Juga:  Lagu Baru Jungkook BTS yakni 3D Trending No 1 Youtube, Delapan Jam Disaksikan Lebih dari 5,8 Juta View

Beberapa buku yang pernah diterbitkan antara lain Pengampu(n)an Pajak, Antologi Perpajakan, Taxing Women (2017), Panduan Lengkap Pajak (2008), Buku Pintar Pajak (2009), dan karya filsafat berjudul: Ekonomi Insani (Marjin Kiri:2014).

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...