Diundur Trending, Warga Pulau Rempang Tetap 100 Persen Menolak Relokasi
proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang, ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Tagar Diundur trending di media sosial X (Twitter), Jumat (6/10/2023), menyusul pengosongan Pulau Rempang diundur hingga kurun waktu yang belum ditentukan.
Netizen pun gaduh menaggapi tagar Diundur yang trending hingga 1.198 ciutan mereka sampaikan. Seperti pemilik akun Twitter @sumadiharis menulis, “Indonesia katanya sdh merdeka tp praktek kompeni investor mau gusur rakyat pribumi dari tanah leluhurnya? Jika rakyat adat menolak pemerintah wajib taat krn NKRI milik Rakyat..semoga faham tujuan kita bernegara”
Lalu akun Twitter @BinNuh_ menulis, “Bukannya kata @bahlillahadalia
bukan relokasi apalagi penggusuran? Tapi warga cuma digeser”
@LudinFah86615 menulis, “Rakyat di ancam pejabat
Pejabat di ancam dari luar
Aduh… Parah…Negri ku”
@Nikarevolusi menulis, “Keren masyarakat Melayu mampu membendung Naga dan penguasaan yang mau seenaknya!”
@21_mozza menulis, “Seluruh tanah air dan kekayaan Indonesia adalah hak milik rakyat ,klo di gunakan oleh pemerintahpun untuk kesejahtraan rakyat bkn untuk oligarki.”
@deenalovemuse menulis, “Menolak lah. Nenek moyang mereka mati2an mempertahankan tanahnya dari belanda demi anak cucu. Masak skrg dikasih ke orang lain.”
@jksetiono menulis, “Dulu kabarnya ada yang memeting satu per satu, kenapa nggak jadi, padahal dengan cara itu akan cepat selesai”
@HutajuluP27080 menulis, “Kita sudah merdeka tidak ada lagi penggusuran”
@bank_jego menulis, “Setuju tetap tidak pindah….kasihan tanah kelahirannya hilang dimakan pabrik”
@Trussty_Jasmine menulis, “Tetap bertahan saudaraku…💪”
@lingaangku92085 menulis, “Pertahankan saudaraku melayu….sampai titik darah penghabisan …”
@EllonMj14 menulis, “Di undur hanya untuk meredam media yg memberitakan”
@ry_gand menulis, “Yg tololnya, amdal aja belum jadi malah mau main gusur…….”
@triaspolit14737 menulis, “Desakan para akademisi Dan masyarakat banyak mendesak pemerintah untuk moraturium, ga ada pilihan lagi🤔🇲🇨
@PekPekok menulis, “Keren warga rempang 👍🏻”
@MIchwannuddin menulis, “Udah terima aja, lumayan buat pendapatan masyarakat luar negeri yg baru dikasih kesempatan untuk kerja disini. Masyarakat rempang itu mandor bukan buruh 😅”
@podcastpagi menulis, “Haha…pemerintah keok….”
Deadline Pengosongan Pulau Rempang Diundur, Warga Tetap 100 Persen Menolak Relokasi
Ratusan warga Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang menyampaikan sikap tegas tetap menolak relokasi, hal itu disampaikan pada Kamis (28/9/2023).
Warga berkumpul di halaman ruang terbuka, tepatnya di samping PAUD Ar Riziq Pasir Merah, spanduk besar terpasang melintang di badan pohon.
Spanduk yang bertulis “Kami Masyarakat Kampung Sembulang Pasir Merah Tetap Menolak dengan Tegas Relokasi”.
Hal itu disampaikan warga guna menyikapi pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang mengatakan bahwa deadline relokasi yang dijadwalkan tanggal 28 September 2023 diundur hingga kurun waktu yang belum ditentukan.
Dengan pernyataan itu, masyarakat Sembulang Pasir Merah Zubri (46) mengatakan ada sedikit kelegaan di masyarakat akan pengumuman tersebut.
“Ada sedikit kelegaan di masyarakat, tapi kami tidak sepenuhnya lega. Harapan kami 100% untuk tidak direlokasi,” kata Zubri saat wawancara dengan awak media (28/9/2023).
Zubri juga menambahkan, kata pergeseran yang saat ini digunakan oleh Muhammad Rudi menurut masyarakat memiliki arti tak jauh berbeda dari relokasi.
“Bagi kami warga kata pergeseran itu sama saja menyuruh keluar dari tanah kelahiran kami, makanya kami berharap 100 persen tidak relokasi,” harap Zubri.
Pantauan di lapangan dua kampung yang terdampak pembangunan Kawasan Rempang Eco City saat terlihat normal. Namun di jalan masuk perkampungan itu terlihat beberapa warga berada di posko.
Pendaftaran warga yang terdampak relokasi di kantor Camat Galang juga terlihat sepi, hanya petugas dan beberapa personil kepolisian yang berjaga-jaga.
Investasi Rempang untuk kesejahteraan masyarakat luas
Terpisah, Kantor Berita ANTARA melaporan seperti dikutip antaranews.com, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) dan KEK Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Irfan Syakir Widyasa mengatakan proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
“Karena yang dibangun di Rempang itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat luas baik itu tenaga kerjanya kemudian juga masyarakat yang ada di sana juga sebetulnya diberikan kompensasi yang besar,” kata Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Bank Tanah di Jakarta, Rabu.
Dia menerangkan hambatan yang sempat dihadapi saat pengembangan investasi di Pulau Rempang disebabkan oleh penyampaian informasi kepada masyarakat yang belum maksimal hingga adanya kepentingan politik dan negara asing yang terlibat.
“Selama ini karena informasi yang mungkin belum sampai karena juga memang kepentingannya banyak sekali selain ada pilwalkot, pilgub, pilpres tapi rupanya investasi yang masuk ini kan juga diinginkan oleh negara lain,” ujar Irfan.
Menurutnya, proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang dapat menjadi pembelajaran terkait dengan langkah mitigasi terutama dari aspek pengamanan dan pemeliharaan dari suatu konsesi.
“Rempang ini laboratorium pelajaran untuk kita semua bahwa apa yang sudah dikonsesikan dan diamankan itu yang paling penting adalah bagaimana memitigasi. Pertama pengamanannya, kedua juga untuk pemeliharaannya terutama kalau konsesinya besar,” imbuhnya.
Diketahui, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyetujui salah satu permintaan masyarakat Pulau Rempang untuk diikutsertakan dalam proyek investasi di kawasan tersebut.
Dia menerangkan pihaknya telah menyampaikan permintaan tersebut kepada investor terkait. “Menyangkut permintaan dari masyarakat untuk mereka tidak hanya dari pekerja tetapi bagian dari investasi kita oke kan, kita sudah bicara dengan investor,” kata Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Selain itu, kata Bahlil, dia juga mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan aspirasi dari masyarakat Rempang yang terdampak proyek investasi serta memenuhi hak-hak mereka.
“Presiden menitikberatkan bahwa kepentingan rakyat kita yang harus kita pikirkan dan dahulukan dalam kerangka aturan dan proses secara kekeluargaan,” ujar Bahlil.
(Sumber: Tvonenews.com)