Cerita Pembentukan Kortas Tipikor Polri, Akan Dipimpin Jenderal Bintang Dua, Saat Ini di Meja Presiden
Pada wacana awalnya, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Polri berencana meningkatkan lembaga yang menangani tindak pidana korupsi dengan nama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Lembaga itu saat ini bernama Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang satu.
Jika sudah menjadi Kortas Tipikor akan dipimpin jenderal bintang dua atau Irjen Pol.
Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat ini sudah sampai ke meja Presiden Jokowi dab mulai dilakukan harmonisasi.
“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi,” kata Kapolri kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Mereka juga sudah melakukan pemetaan situasi dan evaluasi terkait pelayanan terbaik.
Ini termasuk terhadap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), yang juga diwacanakan menjadi Direktorat baru di Polri.
“Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” tegas Kapolri.
Pada wacana awalnya, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang satu.