Daftar Sembilan Nama Anggota Pansel KPK, Lima Orang dari Unsur Pemerintah
Pansel KPK akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Pansel KPK akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Sedang wakilnya adalah Arif Satria, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) saat ini.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Dari nama sembilan Pansel KPK, umumnya dari lembaga pemerintahan (lihart daftar)
Susuai aturan, Pratikno menyebut bahwa Ketua Pansel dari unsur pemerintah.
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.
Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat.
Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.
Sekretariat Pansel KPK akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.
Daftar Nama Sembilan Anggota Pansel KPK
Ketua Pansel: Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Wakil Ketua: Arif Satria, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB)
Anggota: Ivan Yustiavandana, Anggota PPATK
Anggota: Nawal Nely, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko di Kementerian BUMN
Anggota: Ahmad Erani Yustika, Kepala Sekretariat Wakil Presiden
Anggota: Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Anggota Elwi Danil, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
Anggota: Rezki Sri Wibowo, Dewan pengurus Transparency International Indonesia (TII).
Anggota: Taufik Rachman, Ketua Departemen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.