Business is booming.

KPK Sebut Harun Masiku Sudah Diketahui Persembunyiannya, Bagaimana Kalau tak Tertangkap?

Masa ngejar buronan diumumin sih seminggu lagi ketangkap karena sudah dideteksi kan aneh ya tweeps, blunder,

KPK diklaim membuat pernyataan aneh.

Yakni mengumumkan bahwa lokasi persembunnyian buron atau DPO Harun Masiku sudah diketahui.

Padahal dalam operasi tangkap tangan hal itu sangai dirahasiakan.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyampaikan informasi itu seraya berharap satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.

Alexander Marwata menyampaikan itu usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

“Baru dibela eh udah balik setelan pabrik aja nih KPK, Masa ngejar buronan diumumin sih seminggu lagi ketangkap karena sudah dideteksi kan aneh ya tweeps, blunder, malah kalo Harun Masiku baca berita bisa kabur lagi dia cari lokasi sembunyi lain,” tulis Yudi Purnomo Harahap.

Yudi adalah eks penyidik KPK dan Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021, ia menyampaikan pendapatnya melalui akun @yudiharahap46

“Jika pada akhirnya orang itu dipanggil ke KPK untuk Harun Masiku, itu sama sekali tidak berarti ada kemajuan di KPK. Itu hanya dikarenakan karena pergeseran kepentingan dan berpindahnya “tuan penguasa kepentingan” di KPK. Ingat2 ya…,” tulis Zainal Arifin Mochtar melalui @zainalamochtar.

Profil Harun Masiku

Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. 

Baca Juga:  Profil Rafael Struick, Namanya Bersinar dalam Laga Korsel vs Indonesia

Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. 

Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol). 

Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. 

Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.

 Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. 

Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. 

Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam. 

Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. 

Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan. 

 Harun menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. 

Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. 

Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. 

Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU. 

Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...