Business is booming.

Jejak Karier Anwar Usman, Kali Ini Trending karena Sebagian Gugatan Dimenangkan di PTUN

Gugatan yang dimaksud berupa gugatan atas pengangkatan Ketua MK Suhartoyo sebagai pengganti dirinya.

Anwar Usman trending lagi. Hakim mahkamah konstitusi dan juga adik ipar Jokowi memenangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Gugatan yang dimaksud berupa gugatan atas pengangkatan Ketua MK Suhartoyo sebagai pengganti dirinya.

Ada pun nomor perkara adalah 604/G/2023/PTUN.JKT.

PTN mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang dilayangkan 9 November 2023.

Artinya PTUN mengabulkan permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi seperti semula.

Hanya saja, PTUN tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk kembali menjadi ketua MK.

Diketahui, Anwar menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada 24 November 2023.

Dalam gugatannya, Anwar minta pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dibatalkan.

Anwar juga meminta kembali menduduki jabatan sebagai ketua MK.

Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;

Profil Anwar Usman

Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. mengawali lahit di Bima, 31 Desember 1956

Ia mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Keterpilihannya sebagai pengganti M. Arsyad Sanusi, dipandang oleh pria kelahiran 31 Desember 1956 merupakan jalan takdir yang dipilihkan Allah SWT untuknya.

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelas suami dari Hj. Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok ini.

Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.

Baca Juga:  Penyanyi Pria Kim Jungwoo Bikin Pangling, Cantik Bgt di Pesta Halloween

Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

“Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orangtua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan,” jelas putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat ini.

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.

Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.

“Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di manapun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apapun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah.”

“Insya Allah saya akan memegang dan melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” urai pria berjenggot lebat yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang tersebut.

Riwayat Pendidikan:

Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)

PGAN di Bima (1973)

PGAAN di Bima (1975)

S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)

S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)

S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)

Riwayat Jabatan:

Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)

Baca Juga:  Profil Christine Hakim Sebagai Ahli Jamur dan Jadwal Tayang Serial Film The Last Of Us

Hakim Konsttusi

Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)

Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...