Business is booming.

Profil Setnov dan Kasus Hukum Besar yang Menjeratnya

Setya Novanto atau Setnov dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak Sabtu (16/8/2025).

Setya Novanto atau Setnov dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak Sabtu (16/8/2025). Ia resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tetapi masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga April 2029.

Setnov keluar dengan program bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 Nomor PAS-1423 PK.05.03

Selain telah melunasi denda dan uang pengganti, Setnov juga dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif, yakni berkelakuan baik, aktif melakukan pembinaan, menunjukkan penurunan risiko, serta telah menjalani 2/3 masa pidana.

Sejak tanggal 16 Agustus 2025 status Setnov berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan pada Bapas Bandung. Mantan Ketua DPR itu wajib lapor setidaknya satu kali dalam sebulan.

Dengan begitu, Setnov baru akan bebas murni pada tahun 2029 mendatang.

Pada Rabu (4/6/2025), MA mengabulkan permohonan PK Setnov dan memotong vonisnya menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara. MA juga mengubah pidana denda yang bersangkutan menjadi Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

MA turut membebankan uang pengganti sebesar 7.300.000 dolar AS dikompensasi sebesar Rp5.000.000.000 yang telah dititipkan kepada penyidik KPK dan disetorkan Setnov sehingga sisa uang penggantinya adalah Rp49.052.289.803 subsider 2 tahun penjara.

Selain itu, MA menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan, terhitung sejak yang bersangkutan selesai menjalani masa pemidanaan.

Profil Setnov

Setya Novanto lahir 12 November 1955 (69 tahun). Ia adalah politikus asal Jawa Barat, Indonesia yang diusung oleh Partai Golkar.

Ia menjabat Ketua DPR RI periode 2014—2019, dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) Ia sebagai perwakilan Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Baca Juga:  KPK Bagikan Gambar Seragam Palsu dan Nyatakan Tak Punya Perwakilan Daerah

Pada tanggal 16 Desember 2015, Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014 dan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.

Pada tanggal 17 Juli 2017, Setya Novanto ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Kehidupan pribadi

Setya menikah dengan Luciana Lily Herliyanti, putri dari Brigadir Jenderal (Pol.) Sudharsono (mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat).

Dari pernikahan ini ia memiliki dua anak yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.

Ia kemudian bercerai dengan Luciana Lily dan menikah dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.

Deisti mengaku bahwa suaminya begitu sibuknya sehingga saat-saat bersama yang mereka rutin lakukan adalah berdiskusi di kamar mandi.

Karena ditempat lain ia kerap menerima tamu dan telepon.

Kasus hukum

Kasus Bank Bali

Skandal Bank Bali: Pada tahun 2001, Setya Novanto menjadi salah satu saksi persidangan kasus hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Belasan tahun kemudian (2015), Kasus terhangat, yaitu pembelian cessie milik Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Victoria Securities International Corporation, masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Awalnya kisruh cessie Bank BTN kurang mendapat perhatian bila saja Ketua DPR Setya Novanto tidak memanggil Jaksa Agung M Prasetyo secara pribadi ke ruangannya di Senayan pada 21 Agustus 2015.

Intervensi Setya Novanto bukan sebatas memanggil, melainkan juga mendorong Komisi III DPR membentuk pansus atau panja.

Tidak mengherankan bila pertemuan tertutup itu juga dihadiri Ketua Komisi III Aziz Syamsudin dari Partai Golkar dan Muhammad Nasir Djamil dari PKS.

Setya Novanto berkilah ia memanggil Prasetyo karena ada surat pengaduan dari pihak Victoria Securities International Corporation.

KTP Elektronik

Nama Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP.

Setya ikut terseret dalam kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) untuk tahun anggaran 2011-2012, salah satu proyek Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Profil Brigjen TNI Rama Pratama, Akmil 1998, Karo SDM pada Settama BIN

Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto. Setya diperkirakan menerima Rp300.000.000.000,00 dari proyek e-KTP.[

Nazaruddin menuding Novanto membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Terkait proyek e-KTP, Novanto membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

Kasus Akil Mochtar

Pada kasus Akil Mochtar, Novanto pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Kasus ini menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang juga mantan politikus Partai Golkar. Nama Novanto sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang

Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali. Pesan BBM tersebut berisi permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil kepada Zainuddin. Saat dikonfirmasi mengenai pesan BBM ini, Novanto membantah adanya permintaan uang dari Akil.

Dia mengaku telah melarang Zainuddin mengurus masalah Pilkada Jatim. Dia juga mengakui bahwa hubungan Akil dengan Golkar tidak baik karena banyak perkara sengketa pilkada di MK yang tidak dimenangi Golkar.

Riwayat pendidikan

Universitas Trisakti Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Management (1983

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi (1979)

SMA Negeri IX Jakarta (1970 – 1973)

SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967 – 1970)

SD Negeri 5 Bandung

TK Dewi Sartika Bandung

Riwayat pekerjaan

  1. Mandar Teguh – Pendiri
  2. Sinar Mas Galaxi – Sales, Kepala Penjualan mobil wilayah Indonesia Timur

Pendiri pompa bensin

Pendiri PT Obor Swastika (Peternakan)

  1. Era Giat Prima – Direktur Utama

Pedagang Beras (1974-1974)

Tee Box Cafe & Resto Jakarta – Founder & Pemilik (1987-…)

  1. Nagoya Plaza Hotel, Batam – Presiden Komisaris (1987–2004)
  2. Dwisetya Indo Lestari, Batam – Komisaris (1987–2004)
  3. Bukit Granit Mining Mandiri, Batam – Komisaris Utama (1990 – 2004)
  4. Citra Permatasakti Persada – Direktur Umum (1991)
  5. Multi Dwimakmur – Komisaris (1991)
  6. Multi Dwisentosa – Komisaris (1991)
  7. Bina Bayangkara – Komisaris (1991)
  8. Orienta Sari Mahkota – Komisaris Utama (1992–2003)
  9. Menara Wenang, Jakarta – Komisaris (1992–2003)
  10. Solusindo Mitra Sejati, Jakarta – Komisaris (1992–96)
  11. Dwimarunda Makmur, Jakarta – Direktur (1992–2000)
  12. Bogamakmur Arthawijaya, Jakarta – Komisaris (1996–…)
Baca Juga:  Profil Brigjen TNI Septa Viandi Dwi, Akmil 1998, Kasdivif 2 Kostrad

NOVA GROUP, Jakarta – Presiden Komisaris (1998–2004)

  1. Mulia Intan Lestari, Jakarta – Presiden Direktur (1999 – 2000)

Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (1999–2004, 2004–09, 2009—14, 2014—19)

Badan Anggaran DPR-RI

Ketua Fraksi Partai Golkar (2009—2014)

Ketua DPR-RI (2014–15, 2016–17).

Pengalaman Organisasi

Sekretaris Koordinator Bidang Pendidikan DPP Partai Golkar

Bendahara Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar

Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Pembina Golf Putra Putri ABRI

Wakil Ketua Yayasan Ki Hajar Dewantara

Ketua Umum DPP Badan Musyawarah Pengusaha Swasta (Bamusha) Kosgoro

Ketua Umum Yayasan Bina Generasi Bangsa

Ketua DPP GM Kosgoro (1990–94)

Tim Pokja pertanggungjawaban DPP Golkar (1993-1998)

Anggota Young President Organization (YPO) (1994)

Wakil Sekjen Forum Pertemuan Asosiasi Pengusaha (FPAP) (1994–98)

Bendahara Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (1994–98)

Anggota Pembina Lapangan Golf di Pulau Batam (1994–97)

Bendahara Lemkasi (1995–97)

Anggota Pembinaan Olahraga Generasi Muda Kosgoro (1995–96)

Ketua Umum Bamuhas Kosgoro (1995–96)

Bendahara KONI Pusat (1995–99)

Bendahara Umum SEA Games XXVI (1996)

Wakil Bendahara PON XIV (1996)

Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti (1996–2000)

Bendahara Umum Proyek SEA Games XIV (1997)

Bendahara Umum Olympic Games XXVI (1998)

Wakil Bendahara Partai Golkar (1998–2003)

Wakil Bendahara DPP Partai Golkar (1998–2004)

Tim 13 Munaslub DPP Golkar (1998)

Bendahara Bappilu DPP Partai Golkar (1999)

Bendahara Tim Olimpiade Atlanta, AS (1999)

Bendahara KONI Pusat (1999–2003)

Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957

Bendahara Umum DPP Partai Golkar (2009–13)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar (2015-2016) (Versi Munas Bali 2015)

Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (2015–16)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...