Business is booming.

KPK Bagikan Gambar Seragam Palsu dan Nyatakan Tak Punya Perwakilan Daerah

Baju dengan singkatan KPK juga beredar di media sosial. Bahkan ada yang mirip dengan seragam KPK palsu yang dibagikan lembaga antirasuah itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagikan seragam KPK yang dicap palsu.

KPK menyatakan bahwa tidak memiliki perwakilan dimanapun.

Dan KPK tidak pernah menunjuk orang maupun lembaga tertentu menjadi perwakilan KPK di daerah.

Hal it disampaikan KPK sehubungan dengan adanya penggunaan atribut logo maupun penamaan yang menyerupai KPK oleh oknum maupun Lembaga yang mengaku sebagai bagian KPK.

“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan atau mengalami tindakan tidak menyenangkan oleh perorangan maupun lembaga yang menggunakan nama dan logo menyerupai KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198.”

Sejauh ini KPK memang tak pernah mengeluarkan seragam karyawan kecuali seragam tahanan.

Meski demikian, seramah dengan gambar dan logo KPK tersebar luas.

Bahkan bisa dibeli via online, salah satunya persis seragam warna hitam dengan logo dan nama KPK.

Baju dengan singkatan KPK juga beredar di media sosial. Bahkan ada yang mirip dengan seragam KPK palsu yang dibagikan lembaga antirasuah itu.

Baca Juga:  Profil Lengkap Prof Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers dan Cendekiawan Muslim Ternama

Ada pun seragam tahanan KPK pernah dikeluarkan pada masa pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas,

Saat itu, sekitar tahun 2012, KPK mengeluarkan empat jenis baju tahanan yang akan digunakan para tahanannya.

Model baju tahanan tersebut berbeda-beda. Tiga model baju yakni kemeja, sedangkan satu lagi seperti jaket lengan panjang.

Bagian belakang baju bertuliskan ‘TAHANAN KPK’.

Soal warna pun beragam, mulai dari putih, hitam, orange serta hitam berkerah kuning. Yang putih berlengan panjanglah, akan menjadi pakaian tahanan perempuan.

Nantinya baju tersebut harus digunakan tahanan KPK kemanapun mereka akan berpergian. Tanpa ada pengecualian sama sekali.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...