Peringati Hari Anak Perempuan Internasional 11 Oktober, Jalan Santai di Monas
Hari anak perempuan internasional muncul berasal dari kesadaran akan tantangan dan kesulitan yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia
Tanggal 11 Oktober merupakan Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional atau International Day of the Girl Child.
Tujuan utama dari hari anak perempuan internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak Perempuan.
Juga meningkatkan akses anak perempuan ke pendidikan, kesehatan dan perlindungan.
Dan tema Peringatan Hari Anak Perempuan Internasional 2025 adalah “The girl I am, the change I lead: Girls on the frontlines of crisis”.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh tepat pada Hari MInggu, 11 Oktober 2015, mari kita hentikan segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak, khususnya anak perempuan.
Dalam ranga peringatan itu, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melakukan funwalk atau jalan santai di Bundaran Patung Kuda (depan Gedung Indosat, Barat Daya Monas).
Begini undangannya.
Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Oktober 2015
Pukul : 06.00 WIB – selesai
Tempat : Bundaran Patung Kuda (depan Gedung Indosat, Barat Daya Monas)
Dresscode : Baju Putih
Agenda : Funwalk, musik Simphoni Band
Mari kita bersama-sama berjuang dan menghentikan kejahatan seksual pada anak.
#STOPKEJAHATANSEKSUAL
#HariAnakPerempuanInternasional
#GirlsDayCampaign
Info :
Marta (0812-1398-9667)
Twitter @proklamasianak
IG @proklamasianak_id
Sejarah Hari Anak Perempuan Internasional
Hari anak perempuan internasional muncul berasal dari kesadaran akan tantangan dan kesulitan yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia dalam memperoleh hak-hak yang sama dengan anak laki-laki.
Anak perempuan sering mengalami diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi. Serta kesulitan dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan yang setara dengan anak laki-laki.
Pada tahun 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi 66/170 yang menetapkan tanggal 11 Oktober sebagai hari anak perempuan internasional.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak-hak anak perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender serta memberdayakan anak perempuan di seluruh dunia.