Kasus Tewasnya Arianto Tawakal, Kapolda Minta Maaf, Bripda MS Tersangka
Arianto Tawakal, pelajar berusia 14 tahun itu tewas karena aksi kekerasan polisi, persisnya seorang personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Arianto Tawakal trending. Pelajar berusia 14 tahun itu tewas karena aksi kekerasan polisi, persisnya seorang personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Kapolda Maluku Minta Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang berujung kematian.
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang melibatkan oknum anggota Brimob.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya seperti dibagikan instagram @humaskorpsbrimob, Jumat (20/2/2026).
Selain membagikan berita permintaan maaf Kapolda Dadang Hartanto, akun @humas.poldamaluku juga mengabarkan bahwa Polres Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Arianto Karim Tawakal.
Setelah statusnya naik menjadi tersangka, MS langsung dikirim ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk menjalani sidang kode etik.
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, menjelaskan pemeriksaan kode etik tidak dilakukan di tingkat Polres karena kewenangannya berada di Polda melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Kronologi
Kasus Arianto Tawakal berawal saat korban dan kakaknya yang bernama Nasri Karim berboncengan menggunakan sepeda motor, Kamis (19/2/2026).
Saat melaju di ruas jalan kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, seorang personel Brimob bernama Bripka Masias Siahaya (MS) tiba-tiba menghantamnya menggunakan helm.
Akibatnya korban yang merupakan Pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersungkur dan terseret sepeda motor.
Arianto Tawakal sempat dievakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun luka berat menyebabkan nyawa korban tak tertolong.
Pihak rumah sakit menyatakan Arianto sudah meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Dalam pernyataan yang beredar melalui media sosial, keluarga menyebut adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob.
Keluarga kini menuntut agar oknum yang diduga terlibat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.