Business is booming.

Profil Doktor Parulian Paidi Aritonang, Dekan FH UI 2023-2027

Parulian menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berjanji sanksi tegas akan diberikan jika pelanggaran kode etik serta potensi tindak pidana terbukti.

Dekan Fakultas Hukum (FH) UI, Parulian Paidi Aritonang kini dalam sorotan.

Sorotan tertuju pada dugaan kasus pelecehan seksual verbal dan digital yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Mereka melakukannya dalam sebuah grup obrolan dan memicu kecaman keras.

Pihak fakultas bersama  (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

Pihak kampus melalui Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh.

Ia berjanji sanksi tegas akan diberikan jika pelanggaran kode etik serta potensi tindak pidana terbukti.

Melalui Instagram @fakultashukumui Dr. Parulian Paidi Aritonang telah membagikan  Pernyataan Fakultas Hukum.

Berikut pernyataan Lengkapnya.

Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Baca Juga:  Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau Simbol Perjuangan yang Ditangkap KPK

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.

Profl Parulian Paidi Aritonang

Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP. adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas untuk periode 2023–2027.

Ia resmi dilantik pada Juni 2023 menggantikan Dr. Edmon Makarim.

Ia memulai karier dari bawah sebagai asisten dosen.

Parulian mengajar mata kuliah Hukum Kepailitan, Hukum Persaingan Usaha, dan Hukum Kekayaan Intelektual.

Selain di kampus, ia aktif sebagai ahli di berbagai kementerian dan lembaga.

Fokus keilmuannya meliputi Hukum Ekonomi, khususnya hukum energi, hiburan, olahraga, serta persaingan usaha.

Riwayat Pendidikan

Sarjana Hukum (S.H.): Universitas Indonesia (Lulus tahun 2002).

Master of Law (LL.M.): Kyushu University, Jepang (Lulus tahun 2007).

Master of Public Policy (MPP): University of Tokyo, Jepang (Lulus tahun 2013).

Doktor Ilmu Hukum: Universitas Indonesia (Lulus tahun 2022).

Riwayat Jabatan

Asisten Dosen hingga menjadi dosen tetap UI

Kepala Kantor Administrasi Riset dan Inovasi UI

Wakil Dekan FH UI (2019–2023):

Dekan FH UI (2023–2027)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...