Business is booming.

Jendral Pol Listyo Prabowo Lakukan Mutasi Pertama Pati Polri 18 Februari 2021

Belum Sebulan Dilantik Kapolri Jendral Listyo Prabowo Lakukan Mutasi Jendral

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021)

Tak sampai satu bulan, Listyo melakukan mutasi pertamanya tanggal 18 Februari 2021.

Mutasi yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaluo surat telegram Kepolisian Negara RI tentang Keputusan Kaplri Nomor 376/2021 per tanggal 18 Februari 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah pembebas tugaskan dan mutasi kepada para perwira tinggi dan perwira menengah di jajaran Polri.

Salah satunya adalah untuk mengisi Kabareskrim Polri yang dulunya dijabat oleh dirinya.

Baca Juga:  Polri Pastikan Tak Ada Syarat Baru Dalam Pembuatan SIM dan SKCK Per 1 Juli 2021

Untuk lebih jelasnya berikut sejumlah penggantian jabatan dan mutasi di jajaran petinggi Polri.

-Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Kabareskrim Polri. Jabatan sebelumnya adalah Kabaharkam Polri

-Komjen Pol Arief Sulistyanto diangkat menjadi Kabaharkam Polri dan jabatan sebelumnya yakni Kalemdiklat Polri

-Komjen Pol Rycko Amelza Daniel diangakt menjadi Kalemdikat Polri dan sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri

-Irjen Pol Paulus Waterpau diangkat sebagai Kabaintelkam Polri. Jabatan sebelumnya yakni Kapolda Papua

-Brigjen Pol Mathius D Fakhiri diangkat sebagai Kapolda Papua dan jabatan sebelumnya adalah Wakapolda Papua

-Kombes Pol Eko Rudi Sudarto diangkat sebagai Wakapolda Papua dan sebelumnya menjabat sebagai Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri

-Irjen Pol Panca Putra diangkat menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sumut dari sebelumnya Kapolda Sulut

– Irjen Pol Nana Sujana diangkat sebagai Kapolda Sulut dari sebelumanya sebagai Koorsahli Kapolri

-Irjen Pol Purwadi Arianto dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri sebagai persiapan penugasan luar struktur dari jabatan sebelumnya Kapolda Lampung

-Irjen Pol Hendro Sugianto diangkat sebagai Kapolda Lampung dari jabatan sebelumnya sebagai Asrena Kapolri

-Irjen pol Wahyu Hadiningrat diangkat sebagai Asrena Polri dari sebelumnya sebagai Wakabareskrim Polri

-Brigjen Pol Syahardiantono diangkat sebagai Wakabareskrim Polri dari jabatan sebelumnya sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.

Baca Juga:  50 Meninggal karena Covid-19 di Bangkalan, Kapolri-Panglima-Menkes Turun Tangan

Sosok Jendral Listyo Prabowo

Seperti diketahui, Komisari Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021).

Listyo menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021 mendatang.

Dilantiknya Listyo membuat pria berusia 52 tahun ini naik pangkat satu tingkat, dari Komjen menjadi Jenderal.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.

Ia adalah Kapolri non-Muslim kedua dalam sejarah, setelah Widodo Budidarmo, yang mana juga beragama Kristen Protestan.

Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati.

Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo.

Pada tahun 2012, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten,

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra.

Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.

Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi,

juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...