Business is booming.

Dokter Lois Owien Diciduk Polisi Terkait Hoaks Virus Covid-19

Lois mengklaim pasien Covid-19 tidak meninggal karena virus itu

Nama dokter Lois Owien tiba-tiba menjadi pembicaraan.

Wanita berprofesi dokter itu menyatakan tak percaya dengan covid-19.

Hal itu disampaikan di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat 9 Juli 2021.

Selain Hotman Paris, hos acara itu adakah Melaney Ricardo.

Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr. Lois soal Covid-19.

“Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?” tanya Hotman saat itu.

“Nggak, nggak percaya pak,” ujar dr. Lois.

Selain di acara Hotman Paris, ketidakpercayaan dr Lois pada Covid-19 sudah lama disebarkan melalui akun media sosial miliknya.

Yakni Instagram @dr_lois7, Twitter @LsOwien dan Facebook: drLois

Sementara itu Polda Metro Jaya telah menangkap dr. Lois Owien terkait penyebaran berita bohong soal pandemi Covid-19.

Namun, pihak kepolisian belum menentukan aturan mana yang dilanggar Lois.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti, berupa tangkapan layar berbagai ucapan Lois di media sosial.

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah tangkapan layar dari postingan di media sosial bersangkutan,” imbuhnya.

Di berbagai akun media sosial miliknya, Lois mengklaim pasien Covid-19 tidak meninggal karena terjangkit virus itu.

“Di antaranya, pasien selama ini meninggal karena Covid-19, ia sebut bukan karena Covid-19, melainkan disebabkan interaksi obat. Ini bukan hanya di 1 platform media sosial, tetapi di 3 media sosial,” beber Ramadhan seperti dilansir kompas TV.

Baca Juga:  Daftar Alumni Akmil 1991 Sandang Pangkat Bintang di Pundak, Jenderal Agus Subiyanto No Urut 58

Unit Siber Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya menangkap Lois pada Minggu (11/7/2021) pukul 16.00.

Setelah itu, mereka menyerahkan kasus ini pada Mabes Polri. “Sudah dilimpahkan ke Mabes,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin, dilansir dari Antara.

Sementara itu polisi telah memanggil Dokter Tirta Mandira Hudhi dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai saksi dalam pemeriksaan Lois.

“Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli,” kata Tirta, Senin.

Tirta menyebut, polisi bertanya padanya soal pernyataan Lois mengenai pasien Covid-19 meninggal karena obat.

Selain diacara Hotman Paris, Lois salah satunya menyebutkan hal ini dalam wawancara dengan penyiar Podcast Babeh Aldo (PBA).

Tirta mengatakan, pemeriksaan Lois bukan terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau enggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau tak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” beber Tirta.

Menurut Tirta, Lois kemungkinan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Profil Singkat

Nama dr Lois Owien

Biasa Dipanggil Dokter Lois Anti Aging

Pernah belajar di SMAN I Tarakan, Kaltim.

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...