Ombudsman RI Sebut 3 Maladministrasi TWK Pegawai KPK
18 pegawai KPK sudah menyatakan setuju dibina Kementerian Pertahanan

Sebanyak 24 pegawai KPK yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) diberi kesempatan tes ulang.
Dari 24 pegawai, 18 sudah menyatakan setuju dibina Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pembinaan itu sebagai syarat bagi pegawai nonaktif agar menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara proses sudah jauh, Ombudsman RI tetap menyatakan bahwa pelaksanaan asesmen TWK di KPK mengalami maladministrasi.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih memerinci, setidaknya terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan dalam proses TWK.
“Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi. Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaa kita, memang kita temukan,” ucap Najih dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Tiga hal yang dilanggar dalam pelaksaan TWK yaitu terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kedua, pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Ketiga, pada tahap penetapan proses asesmen TWK.
Karena itu, menurut Najih, pihaknya akan menyampaikan dugaan maladministrasi ini kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya.
Kemudian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Ketiga adalah yang kita sampaikan kepada presiden agar temuan ini dapat teratasi, bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Najih.
18 Pegawai KPK
Sebelumnya Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), akan dibina Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pembinaan yang disebut sebagai pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan itu, merupakan syarat bagi pegawai nonaktif agar menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.”
“KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.”
“Bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa lewat keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Cahya mengatakan, diklat akan digelar di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.
Ia melanjutkan, dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.
“Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung.”
“Sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring,” terang Cahya.
Ia memaparkan, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.
Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu empat konsensus dasar negara, sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
“KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK, dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” jelas Cahya.
Dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN, 24 di antaranya masih bisa dibina.
Sedangkan 51 lainnya masuk kategori ‘merah’ dan akan diberhentikan secara hormat pada November 2021.
Daftar Nama 24 Pegawai KPK yang Bakal Dibina oleh Kemenhan Mulai Besok, Enam Orang Masih Galau
Berikut Ini Daftar 24 nama pegawau KPK yang beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.
2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.
3. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.
4. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.
5. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.
6. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.
7. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.
8. Hasan, Penyidik Muda.
9. Ita Khoiriyah, Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.
10. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.
11. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.
12. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
13. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
14. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
15. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.
16. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.
17. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.
18. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.
19. Tohir Isnaeni, Data Entry.
20. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).
21. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).
22. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.
23. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.
24. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK.