Business is booming.

Naik KRL Pakai Sertifikat Vaksin Bingungkan Penumpang KRL

Min kalo baru vaksin ke-1 gimana? Vaksin leduamya masih 2 minggu soalnya

Jika sebelumnya syarat naik KRL harus menggunakan surat jalan dari kantor masing-masing atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kini harus menggunakan sertifikat vaksin.

Mulai Rabu 8 September 2021 hari ini terjadi perubahan syarat naik KRL commuterline.

Syarat berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, dan KA Prambanan Ekspress.

Pada saat bersamaan petisi batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat administrasi beredar dan telah melewati target 15.000 tanda tangan.

Hingga berita ini diturunkan, penanda tangan petisi mencapai lebih dari 17.000 orang dengan target 25.000 tanda tangan.

Ada pun kebijakan penggunaan kartu vaksin untuk naik KRL diumumkan berupa utas oleh akun KAI Commuter @CommuterLine. Berikut utas tersebut.

#RekanCommuters Mulai Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL. Namun selama masa sosialisasi hingga 10 September 2021 syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima.

Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. Petugas juga akan meminta #RekanCommuters untuk menunjukkan KTP guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.

Peraturan ini berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, dan KA Prambanan Ekspres. Tetap patuhi protokol kesehatan ya #RekanCommuters dan tetap ikuti antrean penyekatan di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam kereta.

Nah yang menarik cara menanggapi pihak Commuterline atas pengguna KRL yang masih bingung.

Simak pertanyaan dan jawaban di bawah ini.

Pertanyaan: Min kalo baru vaksin ke-1 gimana? Vaksin leduamya masih 2 minggu soalnya

@CommuterLine: Sertifikat vaksin dpt diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. |1
Pertanyaan

Baca Juga:  Ini Tiga Jalur Masuk PTN 2024, Pengumuman Hasil SNBP 26 Maret 2024, SNBT 13 Juni 2024

Kenapa kalo udah pake sertifikat vaksin aplikasi PL masih harus nunjukin KTP? Sertifikat di PL nggak keluar kalo gak masukin NIK. Dobel2 bikini antrian panjang Dan malah jadi kerumunan.

@CommuterLine: Selamat malam. Dapat kami informasikan jika adanya kendala pada Aplikasi/ponsel sehingga untuk pengecekan dilengkapi dgn menunjukkan kartu identitas. Diimbau selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan. Tks

Pertanyaan: klo ada kendala pada setifikat nya gimana ? Contoh nya sdh vaksin tapi status di pedulilindungi masih “siapdivaksin” karena emang kejadian saya seperti itu ? Tapi bukti vaksin pertamanya berupa kertas itu ada

@CommuterLine: Selamat malam. Sertifikat vaksin dpt diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Pertanyaan: Hadeh udah bikin surat tugas beda lagi peraturanya, jadi serti vaksin doang ni?

@CommuterLine: Selamat malam, silahkan dapat menunjukan sertifikat vaksin dan hingga 10 September 2021 syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima ya kak, tks.

Pertanyaan: Min kalo yg hamil belum bisa vaksin gmna min?

@CommuterLine: Selamat malam. Para pengguna yg belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yg sesuai. Tks

Tetap Pakai Masker Ganda

Seperti diketahui, Mulai Rabu 8 Setember 2021 besok, para penumpang commuter line wajib menunjukan sertifikat vaksin.

Sertifikat tersebut bisa dibawa langsung, hasil foto, maupun yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi.

Khusus untuk pengguna aplikasi peduli lindungi, inilah sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Vice Corporate Communication KAI Commuter Anne Purba mengingatkan, masyarakat yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi diharapkan mengunduh aplikasi tersebut sebelum tiba di stasiun.

Pengguna, kata Anne, juga harus memastikan aplikasi di dalam ponsel tersebut dapat berfungsi dengan baik.

“Pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal,” kata Anne Purba, dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Selanjutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, para pengguna dapat memindai kode QR yang terdapat di area masuk stasiun.

Baca Juga:  Profil Supachai Chaided, Striker Muslim yang Bawa Thailand Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara Pimpin Klasemen Piala Asia 2023

Hal ini adalah langkah untuk melakukan check-in.

Bila sertifikat vaksinasi yang dipindai telah sesuai syarat, maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek ini.

Pemindaian terhadap sertifikat hanya akan berlangsung satu kali.

Sebab, tidak diperlukan lagi penunjukan sertifikat syarat di pintu keluar stasiun tujuan.

“Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check-out” katanya.

Namun, Anne Purba mengimbau, masyarakat yang hendak menggunakan commuter tetap membawa sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital.

Hal ini untuk mengantisipasi saat aplikasi peduli lindungi tidak bisa digunakan.

Dia juga menyebut ada beberapa stasiun yang belum bisa melayani check in dengan aplikasi peduli lindungi. Antara lain, Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta – Solo, dan Kutoarjo.

“Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas,” ujarnya.

Anne menjelaskan, operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna, KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.

Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota.

Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

Aturan tambahan juga tetap berlaku yaitu tidak berbicara saat berada di dalam kereta. Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

“Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” paparnya.

Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, Anne mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Ini Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Pukul 20.30 WIB

“Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sebisa mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah,” tutup Anne.

Petisi Batalkan Kartu Vaksin

Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyayangkan munculnya petisi yang mendesak pemerintah untuk membatalkan syarat administrasi penggunaan kartu vaksin Covid-19.

“Saya kira kewenangan (pembatalan kartu vaksin) bukan ada di saya, tetapi kalau saya pribadi sangat disayangkan karena itu kan bukan beban,” kata Maxi dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (7/9/2021).

Kendati demikian, Maxi mengatakan, protes masyarakat terkait kebijakan pemerintah tersebut adalah hal yang wajar

Ia mengatakan, Kemenkes siap melakukan perbaikan apabila masyarakat menyampaikan protes terkait hambatan mendapatkan vaksin Covid-19 karena stok dosis vaksin kosong.

“Jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi, sudah mau, sudah ada waktu, tapi vaksinnya kurang. Nah itu yang saya kira kita harus terima saran-saran itu,” ujarnya.

“Kalau hambatan itu mungkin akan kami benahi,” ucap Maxi.

Untuk diketahui, beredar tagar #batalkankartuvaksin di media sosial Twitter pada Selasa (7/9/2021).

Hinga pukul 01.52 WIB, petisi dengan judul “Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi” sudah ditangani lebih dari 17.000 orang.

Adapun, pengunggah petisi tersebut dalam penjelasannya mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kejadian ikut pasca imunisasi (KIPI) setelah melakukan vaksinasi, seperti para penderita komorbid yang terpaksa divaksinasi agar bisa memasuki pusat perbelanjaan atau mal.

Pemerintah diminta memberikan solusi lain dan melakukan evaluasi terkait aturan administrasi yang berlaku saat ini.

Sebab, aturan tersebut berdampak negatif bagi orang tidak memenuhi syarat vaksinasi.

Di sisi lain pengunggah menyebutkan, vaksinasi Covid-19 baik dalam penanganan pandemi, namun pemerintah diminta mempertimbangkan kebijakan yang dibuat agar adik dan transparan.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...