Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Netizen Nebak Jadi TSK?
Yang merasa jadi pemilik KPK saja bisa ditendang apalagi Anies

Anies menjadi bahan pembicaraan di twitter menyusul pernyataan Plt Ketua Umum PSI, Giring Ganesha tentang Anies yang pembohong.
Ia menyebut Anies pembohong dan karenannya tak layak jadi Presiden RI.
Hari ini Gubernur Anies Baswedan penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tanah Munjul.
Kehadiran Anies di KPK menambah kuatnya posisi Anies sebagai trending topic hari ini.
Saat tiba di KPK Anies sempat diwawancarai wartawan.
Ia tiba di KPK menumpang mobil dinasnya berplat nomor pilisi B1 DKI.
Kata Anies ia memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK.” Ucap Anies.
Sikap Anies itu pun memperoleh reaksi beragam dari netizen.
“Aku cuma pengen doain aja, Mudah2an mulai hari ini Pak @aniesbaswedan slalu sehat walafiat……. sampe nanti jd tersangka,” tulis akun @AnggitaWiryo
“Yang merasa jadi pemilik KPK saja bisa di tendang, masa ahli puisi tidak di hadiahi rompi orange? Jika itu terjadi maka pupuslah impian” @AnakLolina2
“Udah jelas bahasa media dan KPK anies disitu di taro sebagai saksi untuk menambah keterangan… Jadi ga akan anies tersangka… Hayo taruhan cilok yuk,” @DonJuanOgie
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik KPK sesuai undangan yang diberikan, Selasa (21/9/2021).
Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.05 WIB.
Begitu turun dari mobil, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut langsung diserbu awak media.
Anies mengatakan, dirinya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara baik.
“Maka saya datang memenuhi panggilan,” ujarnya yang mengenakan pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat, Selasa (21/9/2021).
Anies berharap nantinya keterangan yang ia berikan dapat membantu tugas lembaga antirasuah tersebut dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” tambah Anies.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, tiba lebih dulu di Gedung KPK sekira pukul 09.43 WIB.
Namun, Edi tak memberikan sepatah kata pun sebelum masuk ke Gedung KPK. Ia hanya melambaikan tangan saja kepada awak media.
Diketahui, mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Dia menyebut Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pemimpin yang taat pada hukum.
“Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah yang sedang diproses KPK,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza mengatakan, Anies dan Prasetio dipastikan akan menaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Termasuk pemanggilan sebagai saksi yang akan dilaksanakan Selasa (21/9/2021) besok.
“Mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya, pak Pras sudah pernah dipanggil, pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil kami taat (hadir) ya,” tutur dia.
Selain Anies, penyidik KPK juga memanggil Prasetio.
“Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya, yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan atas kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul Pondok Ranggon.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
Berselang 25 hari setelah penetapan tersangka, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.
Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.