Business is booming.

OTT KPK Lagi, Kali Ini Korbannya Bupati Kuansing Andi Putra

Kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing

KPK kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini korbannya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra.

Andi Putra adalah politisi dari Partai Golkar.

Sebelumnya KPK juga menjaring Bupati Muba Doddy Alex Noerdin dalam sebuah OTT.

Doddy juga politisi Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir merespons terjaringnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam OTT KPK..

Adies Kadir mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait dengan OTT tersebut.

Sehingga, pihaknya hingga kini belum dapat menyatakan upaya lebih lanjut terkait proses hukum yang dijalani Andi Putra.

Terpenting kata Adies, Partai Golkar akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada setiap kadernya jika diperlukan.

Untuk OTT di Kuantan Sangingi KPK selanjutnya menetapkan Bupati Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) sebagai tersangka.

Keduanya, disangkakan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Riau.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan tentang konstruksi perkara Bupati Kuantan Singingi dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA).

Untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU dimulai pada tahun 2019 dan akan berakhir di tahun 2024 maka diajukan perpanjangan.

Baca Juga:  Ricki Ariansyah Trending, dari Kolaps Hingga Sadar Kembali, Respek untuk Tim Medis Madura United dan PSIS Semarang

Di mana salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan, terletak di Kabupaten Kampar di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya, agar persyaratan ini dapat terpenuhi, Sudarso mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.

“Kemudian, dilakukan pertemuan antara SDR dan AP.”

“Dalam pertemuan tersebut AP menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar,” ungkap Lili.

Adapun, keduanya diduga telah terjadi kesepakatan terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.

Kata Lili, sebagai tanda kesepakatan, sekira bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp 500 juta.

Lalu, pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP dengan menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta,” imbuhnya.

Profil Andi Putra

Dalam laman resmi Pemda Kuansing, Kuansing.go.id, disebutkan Andi Putra lahir pada 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau.

Andi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2021-2026.

Andi merupakan putra dari H Sukarmis Bupati Ketiga, yang pernah menduduki Jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelum menjadi Bupati ke-6 Kuansing, Andi cukup banyak berkecimpung di dunia perpolitikan Kabupaten Kuantan Singingi.

Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuantan Singingi periode 2003-2016.

Baca Juga:  Kadiv Humas Polri Jelaskan Pencabutan Status Yellow Notice Terkait Emmeril Khan Mumtadz

Andi juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi pada periode 2016-2020.

Kini, Andi masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2020-2025.

Sejumlah jabatan di lembaga lain juga pernah diembannya, seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012.

Kemudian pada 2012–2014, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Terakhir, Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...