Dikritik Susi Pudjiastuti Hingga Denny Siregar, Harga Tes PCR Diturunkan
Kenapa naik bus, naik kereta, naik kapal bisa pake antigen, apa bedanya dengan pesawat
Kewajiban Tes PCR untuk perjalanan udara dikeluhkan penumpang.
Bukan saja hasilnya lama, tapi harganya yang mahal paling dikeluhkan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hingga pendukung Jokowi Denny Siregar menyuarakan ketidaksetujuan dengan kewajiban tes PCR yang dalam praktiknya memberatkan.
“Ayo Mbak Puan .. wakili kami masyarakat kalaupun harus PCR harganya yg benar … please please .. untk penerbangan antigen cukup.” Demikian @susipudjiastuti
Susi Pudjiastuti memang menyerukan harga tes PCR tak lebih dari Rp275 ribu, di tengah gaduh protes soal kewajiban warga untuk melakukan tes PCR naik pesawat.
Susi menyerukan hal itu merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang turut mempertanyakan kebijakan pemerintah menerapkan syarat tes PCR untuk perjalanan transportasi udara.
Susi juga meretwet keluhan netizen terkait tes PCR.
@satya_dharma: Saya hari ini terbang dari Jakarta ke Batam itu harus PCR…. PCRnya pun harganya ada 3 macam…. 24 jam harga 495, 12 jam 600, atau 6 jam 950….
@isna_nl: Iya bu mahal sekali. Anak saya baru pulang dari batam krn harus ikut panggilan tes di palembang, pesawat tidak ada yg langsung ke plmbg harus transit ke cgk dan hrg tiket udah mahal di tambah lagi harus pcr. Untuk PP habis gaji nya 1 bulan buk. Tlg la to pemerintah PCR di mrhkan
Sementara itu influncer yang dikenal gigih mendukung Jokowi, Denny Siregar juga mengkritik kebijakan tes PCR untuk penerbangan.
“Kenapa naik bus, naik kereta, naik kapal bisa pake antigen ? Apa bedanya dgn naik pesawat shg pesawat harus “begitu istimewa”nya sampe harus pake PCR yang mahal ? Apa krn org naik pesawat identik dgn punya duit, shg harus bayar tes yg lebih mahal? Demikian @Dennysiregar7
Harga Tes PCR Diturunkan
Sementara itu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan.
Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat. “Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.
“Berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat.
Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.
“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucapnya.
Seperti diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Isinya mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.
Syarat perjalanan dari Inmendagri tersebut diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.