Pelacur Trending, Netizen Berdebat Soal Pas Tidaknya Istilah Pelacur
Sehina-hinanya pelacur gak pernah makan duit rakyat
Kata Palacur sempat memuncaki trending topic di twitter sebentar hari ini untuk kembali menghilang.
Jika kata itu diklik di pencarian, maka akan jelas siapa yang dimaksud.
Salah satu cuitan yang cukup memperoleh banyak respon adalah dari akun @Helmi_Felis.
Ia menulis: Pelacur pidanakan Ulama. Kurang gila apa ngeri ini?
Jika ditelusuri pelacur yang dimaksud adalah artis ternama berinisial NMM sedang ulamanya HRS.
Namun artikel di bahwa ini tak menyoroti keduanya karena proses hukumnya sama-sama sedang berjalan.
Menurut penelusuran pejabat publik, yang menarik istilah pelacur itulah yang menjadi perdebatan.
Pelacur adalah orang yang melacur, orang yang melacurkan diri atau menjual diri.
Istilah pelacur seringkali disamakan dengan istilah wanita tunasusila ( WTS).
Berikut Cuitan Netizen Terkait Pro Kontra Pelacur
@ArieKakiailatu mambalas @Helmi_Felis emang kenapa? dua duanya punya posisi yang sama dimuka hukum ? apa kasus nya dulu dong ?
@dhina200: PELACUR tidak semua wanita mau jadi , tapi karena kebutuhan ekonomi membuat aku jadi begini #openbo
@aylingsaja: Ga usah menghakimi. Kamu dan saya ga menjalani kehidupan mereka para pelacur itu, ga tau apa yg mereka hadapi. Lebih bijak jika kita berlomba memperbaiki akhlak diri sendiri. Ok?
@allllfan: sehina-hinanya pelacur ga pernah makan duit rakyat
@rick_iiiii: Pelacur masuk surga itu karena menolong seekor anjing bukan mempidanakan seorang Ulama.
@hanjo_agil: Miris kesannya pelacur gak punya hak dimata hukum. Dan ulama selalu benar. Oke well noted
Penggunaan Istilah Pelacur
Penggunaan terminologi tertentu memberikan efek psikologis tersendiri.
Selain efek psikologis, sebuah kata, istilah atau terminologi juga dapat memberikan konotasi negatif atau positif, memberikan efek menurunkan derajat seseorang atau kelompok tertentu, karena memunculkan dan menambah stigma buruk.
Seperti ditulis opsi-network.org, kata pelacur atau lonte yang dulu sering digunakan untuk mengidentifikasi pekerja seks, sungguh menambah stigma buruk terhadap profesi yang satu ini.
Terminologi ‘pekerja seks’ adalah kata yang lebih tepat dan sesuai dengan kekinian, karena itu sesuai dengan apa yang mereka lakukan yaitu bekerja menjalankan profesi pekerjaannya dengan memberikan layanan seksual.
Kata pelacur sebenarnya tidak bisa dikaitkan hanya pada pekerja seks, karena “melacur” adalah melakukan suatu kegiatan eksploitasi demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Seseorang yang bekerja pada suatu perusahaan hanya demi mengeruk gaji yang besar, dan rela melakukan apa saja demi mencapai keinginannya, sebenarnya dikategorikan sebagai seseorang yang melacurkan dirinya kepada korporasi.
Bahkan sebuah negara yang sumber daya alamnya dieksploitasi habis-habisan oleh pejabat negara dengan cara memasukkan banyak investor asing, sebenarnya juga negara yang dilacurkan.
Istilah lain untuk pekerja seks yang dulu pernah digunakan adalah WTS (Wanita Tuna Susila).
Istilah ini sungguh tidak tepat dan sudah sama sekali tidak boleh digunakan lagi karena jelas mengandung stigma buruk.
Terminologi ‘Wanita Tuna Susila’ yang terdapat di dalamnya dianggap sangat merendahkan kelompok pekerja seks, karena tidak semua pekerja seks adalah wanita atau perempuan.
Banyak di antara pekerja seks itu adalah laki-laki dan transgender atau waria.
Pun, penggunaan istilah “PSK atau Pekerja Seks Komersil” juga kurang tepat dan bias, karena profesi pekerjaan yang lain juga tidak diembel embeli kata komersial, meskipun memang tujuan utamanya transaksi komersil.
Karena tidak ada istilah pekerja buruh komersil, pekerja kasar komersil, pengacara komersil, dokter komersil, pekerja migran komersil, dll.
Sebab yang namanya pekerjaan atau profesi itu sesuai hukum ekonomi itu memang komersil.
Untuk kesetaraan, maka kata “komersil” dihilangkan dan tidak digunakan untuk profesi pekerja seks.
Jadi istilah ‘PS atau Pekerja Seks’ jauh lebih tepat dan lebih bermartabat untuk profesi layanan seks ini.