Komnas HAM Minta Bantuan Netizen Kirim Data Kasus Novia Widyasari
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara Sudah Kirim WA ke Kapolda Jatim

Komnas HAM turun tangan terkait kematian mahasiswi Universitas Brawijaya Novia Widyasari.
Kematian Novia dipastikan karena bunuh diri di kuburan ayahnya.
Hanya saja penyebab bunuh diri wanita berusia 23 tahun menjadi misteri.
Cerita yang beredar karena disebabkan ulah kekasihnya yang seorang anggota polisi berinisial R.
Sikap orangtua sang polisi ikut mempengaruhi kondisi Novia hingga tak kuat menahan bebas hidup.
Betapa tidak, Novia diperkosa sang pacar.
Setelah hamil 4 bulan, sang kekasih memaksa menggugurkan kandungan.
Polda Jatim dan Polres Mojokerto mengabarkan telah menurunkan tim investigasi.
Publik pun berharap Komnas HAM ikut turun tangan karena kasus Novia Widyasari dianggap pelik.
Saat belum meninggal dunia, Novia dikabarkan telah melapor kasusnya ke Propam namun tak ditanggapi.
Novia juga pernah diperkosa kakak kelasnya saat kuliah di Unibraw.
Ia pernah melaporkan ke pihak kampus namun juga kasusnya hilang begitu saja.
Maka begitu anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminya bantuan netizen memberikan informasi lengkap soal kasus Novia Widyasari, meluncurlah info-info tersebut.
“Kalau ada yang bisa mengirimkan kronologi peristiwanya lebih detil akan sangat membantu. Saya akan bantu semampunya supaya korban dapat keadilan,” tulis Beka Ulung Hapsara melalui akun twitternya @Bekahapsara
“Bisa juga kirim via DM, “ imbuhnya.
Cuitan lainnya, Beka mengabarkan sudah mengirim pesan via WA ke Kapolda Jatim. Komnas meminta penyelesaian kasus yang ada supaya korban dapat keadilan dan akan memantau proses yang ada di bid Propam Polda Jatim.
Berikut ini tanggapan dan diskusi atas ajakan Beka Ulung Hapsara
@barli_toro” Ngeliat gimana runyamnya kasus2 di Indonesia, semangat mas
@Bekahapsara. Satu pertanyaan, knp masih mau terus berjuang di jalan ini? Padahal mungkin sampe matipun jg ga akan ada titik cerah di negeri ini. Maaf pesimis
@zandaclause: Karena kalau kita nyerah, justru yang jahat akan menang. Perubahan ke arah yang lebih baik itu kerja progresif. Kalau yang baik ga pernah menyerah, suatu saat akan terjadi perubahan.
@Coronna_Update: korban sudah meninggal! Sudah lapor dari agustus ga ada satu pun yg respon! Giliran sudah meninggal baru mau gerak. Terlambat!
@cunongreads: Enggak terlambat menurutku. Kalau kasus almh. Novia bisa diusut tuntas dan korban mendapat keadilan, Novia-Novia lainnya bisa punya harapan, keberanian untuk speak up dan memperjuangkan keadilan untuk menjerat pelaku mereka.
@caramelfrappe03: Kalau bisa membantu pak ini link dari akun Quora tempat korban menulis ttg masalah2 nya, tolong dituntaskan ya. (sambil bagikan id.quora.com Aulia Dinarmara Putri R)
@Justawords2 sedih banget baca nya
@sm4llkitten: Mas apa gabisa dr akun quora korban? Soalnya kayanya korban di bungkam kanan kiri dan ga bisa cerita ke siapa2 ada yg nulis sempet curhat via wa tp ga detil..
@Mpok_Hanum: Sepertinya begitu. Karena di akun Quora korban bahkan di-spill bagaimana tanggapan pihak keluarga begitu tau korban diperkosa lalu hamil & dipaksa aborsi
@riadzann: Tapi bapaknya DPRD pak…
@terduduki: engga, info yg beredar bapaknya cuman deket dan jd orang kepercayaan salah satu dprd, bukan jadi dprdnya langsung
@AgamKupie: karna udah melapor ke propam @HumasPoldaJatim, dugaan pelanggarannya termasuk di sana kenapa bisa lolos?
@achmadsidiqasad: Propamnya ngga punya gigi, gagah gagahan doang pake sragam…
Tentang Beka Ulung Hapsara
Beka Ulung Hapsara adalah komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.
Di Komnas HAM, dirinya menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan.
Sarjana Teknik itu juga pernah menjadi konsultan di Friedrich Naumaan Foundation, sebuah yayasan di Jerman pada 2006-2014.
Kemudian pada tahun 2011-2012 Beka menjadi Koordinator Pengembangan Kapasitas, Technical Support Group (TSG) for PNPM Peduli, REMDEC.
Lalu Project Coordinator for Green Economy Program, Perkumpulan Prakasa pada 2012-2014.
Ia juga merupakan seorang aktivis di International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang merupakan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang demokratisasi Indonesia.
Ia pernah menyoroti pelanggaran HAM di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Saat itu karyawannya berinisial MS menjadi korban pelecehan rekan-rekannya.
Beka mengatakan bahwa dalam peristiwa yang dialami MS menunjukkan adanya pelanggaran HAM terutama terbebas ancaman kekerasan dan perlakuan yang tidak layak.
Itu sudah diatur dalam undang-undang 1945 pasal 28 G pasal 7 komponen internasional hak sipil politik dan pasal 33 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Juga kemudian pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas rasa aman, khususnya hak atas privasi dan perlindungan dari ancaman ketakutan sebagaimana dijamin dalam undang-undang tahun 1945 pasal 28 G ayat 1 undang-undang Nomor 39 tahun 1999, pasal 30 dan pasal 9 dan 17 internasional hak sipil politik.
Hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman.