Business is booming.

Putri Trending, Giliran Komnas Perempuan Disorot Netizen

Tagar Putri trending di media sosial Twitter pada Senin (5/9/2022), menyusul Komnas Perempuan meminta masyarakat tidak menyamakan status Putri dengan tersangka perempuan lain.

Sontak netizen bersikap atas tagar Putri hingga tercatat 22.400 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.

Seperti pemilik akun Twitter @knpiharis menulis, “Maksudnya apa ini Komnas Perempuan??? Memang Putri Chandrawathi Perempuan yang bagaimana??? Oya lupa saya, Putri Chandrawathi itu istri dari Kaisar Sambo ya? Berarti dia adalah RATU ya wkwkwkwk”

Lalu akun Twitter @pesawattremor menulis, “Halo @KomnasPerempuan & @KomnasHAM. Kalo masi ada otak dipake ya. Sebenarnya buat kami masyarakat ini kalian itu gk berguna. Gini ya kalo udh dpt duit byk, otak nya jd goblok. Semoga kalian dpt karma ya, saya do’ain semoga.”

@indowfofficial menulis, “Siapa sih yang bentuk dan angkat komnas perempuan? Yang gaji siapa sih? Buat petisi bubarin itu komnas2 ga penting rasanya…”

@Vito69496691 menulis, “@KomnasPerempuan anda sehat?? coba rasakan punya anak yg mati lalu ditembak lalu difitnah.. kalian bkn seorang ibu? kayak kak Seto aja, yg dibela yg berduit. gw mah gk percaya sm komnas komnas an, gk pernah denger kalian membela rakyat jelata..bulshit.!! ke laut aja kalian!!”

@rokigareng menulis, “POLRI sedag mempertaruhan nama baik nya demi seorang jendral? g masuk di akal ini”

@denkz99 menulis, “Mungkin komnas HAM mengira bahwa pangkat Brigadir lbh tinggi dr jendral shg seorang brigadir berani melecehkan istri jendral yg jadi bawahannya.”

@maiidul11 menulis, “Komnas ham lebih sadis emg”

@rmiryanti menulis, “Kasus Sambo hrs jd momentum bersih-bersih di Yudikatif, dikenal mbahnya KKN. Maka Publik hrs pula perhatian ke @KejaksaanRI & Ke para Hakim Pengadilan,Ke 2 Lembaga Hukum tsb jg msh banyak oknumnya. Saiki @KomnasHAM & @KomnasPerempuan berpihak ke Oknum POLRI @DivHumas_Polri”

@syaifudin321 menulis, “PC dan FB punya kartu As,KM juga punya kartu As, bila salah satu di sudutkan maka kartu As mereka akan keluar,bisa” Kasus” Yg di luar pembunuhan keseret dan akan banyak tersangkah” Baru dengan kasus lain, ini tersangkanya bukan orang kelas ecek”, bisa” Pimpinan nya keseret juga”

@dongan2_dongan menulis, “Triknya terbaca. Itulah mengapa dari awal KOMNAS HAM pada penyelidikan kasus kematian Brigadir J berada di luar Tim Khusus bentukan Kapolri. Mengapa? Singkatnya kalau di luar bisa mainkan jurus “seolah-olah” representatif terhadap norma-norma HAM. Hasilnya? “Mengolah”

@AyuBlossom1 menulis, “@KomnasPerempuan @KomnasHAM PEMBOHONG Hanya orang gila yg percaya keterangan tersangka/sanksi tanpa bukti konkrit. Kalian skrng sungguh persis sambo & putri. Tanpa hati kalian membunuh keluarga Joshua untuk kedua kali dgn menuduh orang yg sudah meninggal. Bubarkan saja pak @jokowi”

@wikarulita menulis, “Sumpah ya w lama lama eneg bgt sama hukum dan kepolisian”

@fadjars412 menulis, “Komisi2 itu kayaknya asal2an kasih statement, apalagi ini masih dlm proses penyidikan???”

@EntisSu46702969 menulis, “Jadi sekarang di Indonesia yang paling sakti dan paling KUAT dalam kasus Joshua adalah si KUAT MARUF ( KM )”

@tvOneNews menulis, “Skenario Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat Diragukan, LPSK Beberkan Beberapa Kejanggalan”

@ajic_kang menulis, “Kinerja yg baik telah ditunjukkan LPSK dlm kasus duren tiga, sebaliknya kinerja buruk ditunjukan oleh komnas ham dan komnas perempuan. semoga kasus ini segera terang-benderang dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat.”

@HobiMotor menulis, “Gw salut sama @infoLPSK yang masih bisa berpikir waras dan objektif, kejanggalan2 dari cerita PC sungguh nyata, ngaku ingin bunuh diri karena dilecehkan tapi masih bersama josua dr Magelang, masih 1 rumah dll, benar2 ga masuk akal cerita PC”

@Msw_dicko menulis, “tinggal LPSK yg masuk akal, yg lain tidak jelas”

@UqEman menulis, “Dengan kasus ini saya jadi tambah yakin bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu hanya bekerja sesuai pihak2 tertentu, jangan berharap keadilan akan terwujud”

@Bernikeadelia1 menulis, “Semoga kinerja LPSK semakin baik, jangan mudah terdorong opini PC”

@Rq_djambax menulis, “Nah..itu LPSK yg benar, Pelecehan thp hukum ini. Mempermainkan hukum, Polri sdh mencabut laporan pelecehan tp tetap jg dicoba framing oleh pihak2 yg terlibat. Sdh lah bu PC, akui aja kejadian yg sebenarnya gk usah didramatisir krn anda bkn aktris sinetron.”

@NantauSe menulis, “JANGAN-JANGAN Komnas ham, tim autopsi, tim rekonstruksi, kompolnas, dapat amplop coklat dari Sambo????? Cuma LPSK yang tidak mau terima.
JANGAN-JANGAAAN yaaa….”

@uda_yoy menulis, “Aneh yh polri sndri yg blg kasus pelecehan udh gk dlnjutin. Knpa msh terus disidik??”

@WawoHans menulis, “Kalau LPSK saja meragukan, bagaimana polisi dan Komnas HAM bs meyakini ada pelecehan? Kok bs Pelecehan dipindahkan dr jakarta ke Magelang? Lembaga yg mana lebih kredibel? Klo PC yg suka dg Josua, jgn katakan pelecehan dong. Sportiflah.”

Komnas Perempuan: Putri Tak Ditahan, Sesuai Hak Asasi

Soal kasus Sambo, tidak ditahannya Putri Candrawathi menuai perdebatan publik.

Baca Juga:  Richard Eliezer dan Bharada E Trending, Netizen Terharu dan Puji Hakim dengan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Komnas perempuan menilai tidak ditahannya Putri, setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua, sesuai hak asasi perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dikutip Kompas.tv menjelaskan perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas, salah satunya mengasuh anak, dapat tidak ditahan sebelum persidangan.

Namun Komnas perempuan menyebut, semestinya aturan ini berlaku untuk semua perempuan di Indonesia yang sedang berhadapan dengan hukum, tanpa kecuali. Tetapi lemah dalam praktik pelaksanaannya.

Sentimen masyarakat

Secara terpisah, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani turut buka suara terkait sentimen-sentimen masyarakat ini. Ia membenarkan bahwa perbedaan perlakuan ini tentu akan melukai hati masyarakat luas.

“Perbedaan perlakuan tentu akan memantik rasa ketidakadilan,” tegasnya dikutip Republika.co.id, Sabtu (3/9).

Namun dalam kasus ini, Andy meminta masyarakat untuk melihat kembali status hukum Putri. Menurutnya, kurang pas apabila membandingkan status penahanan Putri dengan terpidana wanita lainnya yang memang sudah mendapatkan vonis hakim.

“Jadi ada beberapa penyandingan yang tidak tepat untuk penangguhan tahanan pada perempuan berhadapan dengan hukum sebagai tersangka dengan terpidana,” ujar dia.

Menurutnya, keputusan kepolisian yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan PC karena memiliki anak yang masih balita bukanlah suatu pengistimewaan.
Menurutnya, inilah yang seharusnya dilakukan kepolisian kepada para tersangka wanita yang memiliki kondisi serupa dengan PC.

“Keputusan pihak kepolisian pada kasus PC adalah justru keputusan yang semestinya, bukan pengistimewaan,” kata Andy.

“Sebaliknya penolakan pada permohonan penahanan pada kondisi serupa pada perempuan tersangka lainnya, itu yang keliru. semoga dipahami ya,” tambah dia

Menurut Andy inilah yang semestinya didorong bersama agar permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka terpidana wanita dengan kondisi serupa, agar dipertimbangkan haknya. Dengan kata lain, Andy berharap, kepolisian dapat memberlakukan hal serupa tidak hanya kepada istri mantan Kadiv Propam Polri saja.

“Berharap keputusan semestinya ini akan menjadi landasan mereview posisi-posisi tahanan perempuan tersangka saat ini dan menjadi standar ke depan oleh pihak kepolisian, apalagi di banyak daerah tidak punya ruang tahanan khusus bagi perempuan, atau overcrowding dan tidak punya fasilitas yang memadai untuk laktasi, ruang gerak anak, dan lain-lain,” paparnya.

Baca Juga:  Daftar 10 Tersangka dan Empat Proyek Kereta Api yang Dijadikan Ajang Korupsi

LPSK Beber Kejanggalan

Skenario pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J diragukan, LPSK beberkan beberapa kejanggalan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi masih mengaku mendapat pelecehan seksual.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dikutip Tvonenews.com mengatakan, poin pertama keraguan atas dugaan pelecehan seksual itu soal kronologi di Magelang, Jawa Tengah.

“Kejanggalan pertama masih ada Kuwat Maruf dan Susi, yang mana tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual,” kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).

Edwin menjelaskan, kejanggalan kedua ialah terkait dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Sebab, Brigadir J merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi.

“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” tambahnya.

Edwin menyampaikan kejanggalan ketiga adalah perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J yang mana terduga pelaku pelecehan.

Dia mengatakan hal tersebut terlihat janggal karena korban masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku.

Selanjutnya atau poin keempat, kata dia, terdapat banyak saksi di Magelang, sehingga Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan hal tersebut.

Selain itu, poin kelima terkait keinginan Putri Candrawathi untuk tetap bersama Brigadir J hingga perjalanan ke Jakarta.

“Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya,” kata dia.

Untuk poin keenam, Edwin menyebutkan Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

Baca Juga:  Jejak Karier Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Akmil 1997, Danseskoad

“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?” imbuhnya.

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...