Business is booming.

Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Sopan, Netizen Gemes pada Hakim

Kalo kaya gini, tersangka dalam kasus apapun harus sopan jga dong biar ga dipenjara

Rachel Vennya trending. Selebgram pemilik follower 6,6 juta itu terbebas dari penjara karena dianggap berperilaku sopan.

Padahal dalam kasusnya terungkap, Rachel Venya bukan saja telah melanggar aturan karantina tapi juga melakukan kebohongan publik.

Nah alasan hakim tak memenjarakannya karena dianggap sopan mengundang kecaman netizen.

Persisnya Rachel Vennya hanya divonis hukuman percobaan selama 8 bulan terkait kasus pelanggaran aturan karantina covid-19.

Ia divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Adapun sumber berita yang paling banyak dikomentari adalah berita yang dibagukan akun @CNNIndonesia: Judulnya Hakim Nilai Rachel Vennya Sopan, sehingga Tak Dihukum Penjara

Berikut cuitan dan diskusi sejumlah netizen tentang Rachel Vennya

@AREAJULID: Dis! Capek banget sama penegak hukum indonesia.
@flywithasoka: Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman di ringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak di penjara dan hanya di beri hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia di ringankan hukumannya intinya sopan.

@Rinief: HAHAHAHAHHA LUCU YAA HUKUM SEKARANG BISA DIBAYAR PAKE SOPAN SANTUN 🙂
@Lutvanistelroy: Enggak juga sih, aku sopan santun pas ditilang, tetap bayar

@namaakukamu: Kalo kaya gini, tersangka dalam kasus apapun harus sopan jga dong biar ga dipenjara, kan harus adil
@Estuang_: Sopan tapi kere tetep masuk penjara

Baca Juga:  Yan Bastian, Petinggi Indomaret, Tewas Tertimpa Kontainer di Cipularang

@dhenysunjaya: Bukannya bersikap kooperatif kalo lagi diperiksa itu sebuah kewajiban? Anw, semua org harus bersikap sopan toh? Gak perlu ada reward tertentu kan?
@IndraPa16579745: Selamat menikmati ketidak adilan di Indonesia.. ada kartu membernya pak?

@kang_batag0r: Hakim dibayar berapa
@manyargubi: tapi memang banyak lho sikap yg sopan tepat waktu terus mengikuti alur sidang dengan baik jadi pertimbangan hukum yg meringankan. aku sering baca soalnya di putusan-putusan MA.

Rachel Tak Dipenjara

Seperti dilansir CNN Indonesia, Selebgram Rachel Vennya divonis hukuman percobaan selama delapan bulan terkait kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12).

Meski dinyatakan bersalah, dia tidak dipenjara. Rachel Vennya baru akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.

Majelis hakim lalu menjelaskan hal yang meringankan dan memberatkan terkait vonis tersebut.

Hakim mengatakan hal yang meringankan adalah Rachel terus terang mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan,” kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).

Selain itu, Rachel Vennya juga dinyatakan negatif Covid-19 sepulangnya dari Amerika Serikat meski kemudian melanggar aturan karantina di Indonesia.

Mengenai hal yang memberatkan hingga divonis bersalah, Rachel Vennya dianggap memberikan contoh buruk kepada publik.

Seharusnya dia memahami posisinya sebagai orang yang dikenal khalayak luas.

“Terdakwa merupakan public figure yang seharusnya menjadi contoh bagi para pengikutnya atau kepada masyarakat,” kata hakim.

Selain Rachel, Vonis serupa dijatuhi kepada kekasih dan manajernya, yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.

Baca Juga:  Hujan dan Serangan Fajar Trending, Simak Komentar-Komentarnya Pagi ini

Mereka terbukti melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Semenara dalam persidangan itu juga terungkap, Rachel Vennya meminta bantuan seseorang bernama Ovelina untuk tidak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Rachel Vennya membayar Rp 40 juta kepada Ovelina agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Rachel saat menjadi saksi mahkota kasus karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Rachel awalnya ditanya hakim soal siapa yang membantunya dalam proses kabur saat akan menjalani karantina di Wisma Atlet.

Rachel Sudah Bahagia Belum

Sebelumnya Rachel Vennya trending usai diperiksa di Polda Metro Jaya selama 9 jam.

Rachel trending kali ini dengan nama Rahel.

Beredar video Rahel datang ke Polda dengan di kerubuti Wartawan.

Wartawan yang kesulitan wawancara akhirnya melontarkan pertanyaan atau semacam igauan, Rahel sudah bahagia belum?

JANGAN LEWATKAN
Selebgram Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Kamis, 21 Oktober 2021
Nikita Mirzani Tanggapi Permintaan Maaf Dan Kaburnya Rachel Vennya

Kamis, 14 Oktober 2021
Rachel dipanggil Polda Metro Jaya karena kabur saat mestinya karantina setelah berpergian dari luar negeri.

Belakangan diketahui, Rachel pergi ke Bali untuk merayakan ulang tahunnya.

Rachel datang ke Polda Metro Jaya ditemani rombongan, termasuk manajernya.

Hadir juga kekasih Rachel Salim Naureder namun datang secara terpisah.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...