Penyuluhan Polisi Disebut Pakai Bahasa Mandarin, Singkawang Trending
itu bahasa hakka, bahasa china lokal singkawang, dah seperti bahasa ibu di sana
Singkawang trending, Kota yang berada di wilayah Kalimantan Barat itu dihuni sebagian besar warga keturunan China.
Ada pun Singkawang trending setelah beredarnya video penyusuhan oleh polisi di sana.
Dengan latar mobil penyuluhan polisi, dua anggota satu polisi pria satu polisi wanita berbicara panjang lebar kepada sejumlah orang.
Polisi tersebut berbicara menggunakan bahasa setempat, yakni bahasa Hakka.
Video tersebut dibagikan seorang netizen bernama @presidendungu dengan narasi bahasa Indonesaia diganti bahasa mandarin.
Lengkapnya begini:
Aparat POLRES SINGKAWANG sudah gunakan bahasa China, Apa harus begini nasib bangsa kita ini. bukannya bahasa Nasional Indonesia.. malah diganti dg *bahasa Mandarin*… Sdh kacau negara ini atau sudah melupakan PESAN atau PENGAKUAN Sumpah Pemuda.?. Piye Pa
Cuitan tersebut langsung memperoleh banyak komentar umumnya kecaman dalam trending Singkawang.
@seung_jooni: Ini bahasa dialek Hakka bukan Mandarin. Karena mayoritas penduduk Singkawang pake dialek itu, si polisi jelasinnya pake dialek Hakka juga biar mudah dimerngerti warga, kayak pake bahasa daerah lah.
@IanPrihatmanto: itu bahasa hakka, bahasa china lokal singkawang, dah seperti bahasa ibu bagi 60% warga singkawang yang memang dr etnis china, bukan bahasa mandarin.
@lokal_twt: lah bukannya mayoritas orang singkawang memang etnis tionghoa, malah bagus kan lebih merakyat toh
@meisukacita: Komunikasi yg efektif memperhatikan komunikate; klo di Singkawang lebih efektif menggunakan bahasa Hakka utk menyampaikan pesan, ya ini keputusan bagus, bukan berarti meninggalkan bahasa Indonesia sbg bahasa nasional.
@Maeleva_: Indonesia pernah dijajah oleh suku bangsa tionghoa. Tapi sikap kita tidak perlu ke tionghoa-hoaan. Budaya singkawang.
@KeeNand__: Ini bahasa dialect Hakka bukan Mandarin, mayoritas penduduk Singkawang itu memang Chinese mereka memakai dialect Hakka dan Teochew, bahkan di Singkawang yang bukan Chinese bisa ngomg Hakka atau Teochew.
@AdjiSoerachmat1: Makanya datang ke skw ya. Biar dungu mu ilang dan kelar hidup kamu gak berani turun pesawat. Walikota nya sudah 3x WNI keturunan dan kami tdk ribut.
@dysanaufar: Ga paham sama konsep “lo tinggal di Indonesia ngomongnya harus pake bahasa Indonesia lah” (konteksnya abis liat berita di Singkawang). Yeh mau orang ngomong pake bahasa Mandalorian jg suka2 lah. Bahasa Indo emg bhs nasional tp ga ada kewajiban u hrs ngomong bahasa apa sehari2
@ochtend_: Buzzer dari dua kubu sama aja, sama-sama bikin gaduh. Yg satu mainin sentimen Cina (misalnya kayak patung naga di Bandara Jogja, sama bahasa Tionghoa di Singkawang), terus yg satunya lagi mainin sentimen Arab (misalnya kayak aksara Jawi di Riau).
Tentang Singkawang
Kota Singkawang atau San Khew Jong adalah sebuah kota (kotamadya) yang berada di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Kota ini terletak sekitar 145 km sebelah Utara dari Kota Pontianak, ibu kota provinsi Kalimantan Barat, dan dikelilingi oleh pegunungan Pasi, Poteng, dan Sakok.
Nama Singkawang berasal dari bahasa Hakka, San khew jong yang mengacu pada sebuah kota di bukit dekat laut dan estuari.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kota Singkawang sebanyak 239.260 jiwa, dan salah satu kota paling banyak orang chinanya, multietnis dan agama di Indonesia.
Tahun 2020, Singkawang menempati urutan ke-2 sebagai Kota Toleransi di Indonesia setelah Kota Salatiga di provinsi Jawa Tengah.
Awalnya Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah kesultanan Sambas, Desa Singkawang sebagai tempat singgah para pedagang dan penambang emas dari Monterado.
Para penambang dan pedagang yang kebanyakan berasal dari negeri China, sebelum mereka menuju Monterado terlebih dahulu beristirahat di Singkawang.
Sedangkan para penambang emas di Monterado yang sudah lama sering beristirahat di Singkawang untuk melepas kepenatannya dan Singkawang juga sebagai tempat transit pengangkutan hasil tambang emas (serbuk emas).
Pada masa itu, mereka (orang Tionghoa) menyebut Singkawang dengan kata San Keuw Jong (Bahasa Hakka).
mereka berasumsi dari sisi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan langsung dengan laut Natuna serta terdapat pengunungan dan sungai, dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai sampai ke muara laut.
Melihat perkembangan Singkawang yang dinilai oleh mereka yang cukup menjanjikan, sehingga antara penambang tersebut beralih profesi ada yang menjadi petani dan pedagang di Singkawang yang pada akhirnya para penambang tersebut tinggal dan menetap di Singkawang.
Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibu kota dari wilayah Kabupaten Sambas (UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang dan pada tahun 1981 kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981).
Tujuan pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Selain pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibu kota Sambas juga berkedudukan di Kota Singkawang.
Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom.
Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh Pemerintah Pusat.
Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribu kota di Sambas.
Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan
Pemerintah Kabupaten Sambas dan elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT serta organisasi lainnya.
Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Akhirnya Singkawang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.