Polri Sukses Gaungkan Cegah Penyebaran Omicron, Angkanya Meningkat
Jangan abaikan setiap aturan yang berlaku, disiplin protokol kesehatan kunci utama

Cegah Penyebaran Omicron trending. Kalimat itu trending setelah sukses digaungkan kepolisian republik Indonesia melalui akun-akun resmi kepolisian di seluruh Indonesia.
Akun-akun resmi yang dimaksud adalah akun kepolisian dari tingkat pusat (Mabes Polri) hingga tingkat daerah (Polda, Polres, hingga polsek).
Angka positif Omicron, varian terbaru covis-19 memang tembah meningkat.
Libur tahun baru China atau imlek dikhawatirkan berpengaruh pada peningkatan jumlah warga yang positif omicron.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.
Positivity rate mingguan tercatat ada kenaikan sebesar 3,65 persen.
Kata Nadia, hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing.
Menkes Budi Gunadi mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tidak bergejala, bergejala ringan, atau bergejala sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Misalnya terkena tanpa gejala atau ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih di atas 94-95 persen, dirawat saja di rumah.
Biar rumah sakit diberikan untuk orang-orang memang yang membutuhkannya,.
Berikut cuitan netizen terkait trending
@polisi_jatim: Berikan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Masyarakat, Perayaan Imlek tahun 2022, Polri Gencarkan Patroli ke Berbagai Vihara di Setiap Daerah. Dalam patroli ini polri juga berkoordinasi dengan pengelola tempat ibadah jika ada kegiatan besar. #ImlekPatuhiProkes Cegah Penyebaran Omicron
@Polsek_Bnjrwngi: #ImlekPatuhiProkes. Cegah Penyebaran Omicron
@HumasKebLama: Jangan abaikan setiap aturan yang berlaku, disiplin protokol kesehatan kunci utama, meski varian omicron ada dimana mana
@PolsekWidasari: Pemerintah kembali gencarkan 3T (tersting,tracing, tereatment) sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19 agar bisa segera terdeteksi. #ImlekPatuhiProkes Cegah Penyebaran Omicron
@polsek_polut: Pandemi Belum Berakhir, Ayo Patuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M. #ImlekPatuhiProkes. Cegah Penyebaran Omicron
@Humastrobkskota: Pemerintah kembali gencarkan 3T (tersting,tracing, tereatment) sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19 agar bisa segera terdeteksi. #ImlekPatuhiProkes Cegah Penyebaran Omicron
Puncak Bulan Februari
Seperti diketahui, gelombang varian Omicron menerjang sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia.
Pemerintah mencatat adanya kenaikan kasus yang signifikan beberapa waktu terakhir, dan diperkirakan puncak gelombang Omicron di Indonesia terjadi akhir bulan ini.
Puncak badai varian baru tersebut, bahkan diprediksi lebih besar dua sampai tiga kali dibandingkan puncak gelombang varian Delta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 31 Januari 2022.
“Jadi kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu kasus per hari, kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada. Tidak perlu kaget kalau melihat di negara-negara lain itu bisa dua kali sampai tiga kali di atas puncak Delta,” ujar Budi seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (1/2/2022).
Ia menambahkan, beberapa negara juga menghadapi gelombang Omicron dan mencatat presentase kasus aktif di bawah varian Delta, tapi secara nominal jumlah orang yang masuk rumah sakit lebih tinggi dari varian Delta.
Kenaikan kasus Covid-19 harian yang terjadi dalam sepekan terakhir, salah satunya disebabkan adanya peningkatan testing dan tracing oleh pemerintah sebagai bentuk usaha deteksi dini.
Berkaitan prediksi puncak Omicron di Indonesia akhir Februari, secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.
“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar Nadia seperti dilansir Kompas.com.
Isolasi mandiri cegah penularan Omicron Budi mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tidak bergejala, bergejala ringan, atau bergejala sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Misalnya terkena tanpa gejala atau ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih di atas 94-95 persen, dirawat saja di rumah. Biar rumah sakit diberikan untuk orang-orang memang yang membutuhkannya,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan syarat klinis dan syarat rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, terutama apabila diduga terinfeksi varian Omicron.
Menkes Budi Gunadi Sadikin telah memperingatkan bahwa puncak Omicron di Indonesia 2-3 kali lebih banyak daripada Delta.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada.